PURWASUKA - Mediasi antara Dewi Perssik dengan terlapor yang diduga mencemarkan nama baik pedangdut tersebut dinyatakan gagal.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kuasa Hukum Dewi Perssik yakni Sandy Arifin di instagram @lambe_turah pada 8 November 2022.
"Kami sepakat dan mas bin selaku kaka yang mewakili ibu Dewi Perssik mengatakan bahwa mediasi hari ini dinyatakan gagal." kata Sandy Arifin.
Selain itu, pihak Dewi Perssik juga kekeh tak ingin mencabut laporannya dari polisi atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
"Dari pihak kami tetep ingin mekanjutkan proses hukum ini untuk kedepan agar ada efek jera supaya tidak lagi ada orang yang melakukan pecemaran nama baik, menfitnah terhadap klien kami." kata Sandy Arifin
"Jadi kami sepakat dan mas bin selaku kaka yang mewakili ibu Dewi Perssik mengatakan bawha mediasi hari ini dinyatakan gagal." sambung Sandy Arifin.
Sebelumnya, Sandy Arifin juga mengaku bahwa pihaknya dengan terlapor sudah saling berbincang langsung.
"Sampai saat ini. Tadi sudah dipertemukan antara Dewi Perssik dan terlapor. Dan juga disitu dihadiri oleh kaka beliau langsung (Kaka Dewi Perssik). Tadi sudah saling menyampaikan apan yang diingini." ucap Sandy Arifin.***
Baca Juga: Tak Kalah dengan Rokok, Ahli Sebut Vape Juga Berbahaya, Bisa Menimbulkan Kanker Paru
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi
-
Imsak Jakarta Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib