PURWASUKA- Peringatan dini tiga harian wilayah Jawa Barat kembali dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jabar.
Dalam rilis peringatan dini tiga harian BMKG tersebut disebutkan beberapa wilayah Jawa Barat berpotensi hujan disertai kilat dan angin kencang.
Peringatan dini berupa potensi hujan disertai kilat dan angin kencang di beberapa wilayah Jawa Barat yang disampaikan BMKG pusat tersebut berlaku untuk tiga hari kedepan.
Berikut wilayah di Jawa Barat yang berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat disertai kilat dan angin kencang diantaranya:
Peringatan Dini BMKG Berlaku Selasa 15 November 2022
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kabupaten dan Kota Bekasi
3. Kabupaten Karawang
4. Kabupaten Subang
5. Kabupaten dan Kota Sukabumi
6. Kabupaten Cianjur
7. Kabupaten Purwakarta
8. Kabupaten dan Kota Bandung
9. Kota Cimahi
10. Kabupaten Bandung Barat
11. Kabupaten Sumedang
12. Kabupaten Majalengka
13. Kabupaten Kuningan
14. Kabupaten Indramayu
15. Kabupaten dan Kota Cirebon
16. Kabupaten Garut
17. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
18. Kabupaten Ciamis
19. Kota Banjar
20. Kabupaten Pangandaran
Peringatan Dini BMKG Berlaku Rabu 16 November 2022
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kabupaten Bekasi
3. Kabupaten Karawang
4. Kabupaten Subang
5. Kabupaten dan Kota Sukabumi
6. Kabupaten Cianjur
7. Kabupaten Purwakarta
8. Kabupaten dan Kota Bandung
9. Kota Cimahi
10. Kabupaten Bandung Barat
11. Kabupaten Sumedang
12. Kabupaten Majalengka
13. Kabupaten Kuningan
14. Kabupaten Indramayu
15. Kabupaten Cirebon
16. Kabupaten Garut
17. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
18. Kabupaten Ciamis
19. Kota Banjar
20. Kabupaten Pangandaran
Peringatan Dini BMKG Berlaku Senin 14 November 2022
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kota Depok
3. Kabupaten dan Kota Bekasi
4. Kabupaten Karawang
5. Kabupaten Subang
6. Kabupaten dan Kota Sukabumi
7. Kabupaten Cianjur
8. Kabupaten Purwakarta
9. Kabupaten dan Kota Bandung
10. Kabupaten Bandung Barat
11. Kota Cimahi
12. Kabupaten Sumedang
13. Kabupaten Majalengka
14. Kabupaten Kuningan
15. Kabupaten Indramayu
16. Kabupaten dan Kota Cirebon
17. Kabupaten Garut
18. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
19. Kabupaten Ciamis
20. Kota Banjar
21. Kabupaten Pangandaran ***
Berita Terkait
-
BMKG: Hari Ini Surabaya Diperkirakan Hujan dengan Intensitas Sedang
-
21 Wilayah di Jawa Barat Berpotensi Diterjang Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang, Simak Dimana Saja
-
Hujan Berpotensi Mengguyur Semarang, Ini Penjelasan BMKG
-
Netizen Riuh Jakarta Diselimuti Kabut Tebal, Begini Penjelasan BMKG
-
Cuaca di Jawa Barat Diguyur Hujan Sepanjang Hari, Siap-siap Payung
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
IHSG Rungkad Lagi di Awal Perdagangan Hari Ini, Kembali ke Level 8.100
-
Link Resmi Simulasi TKA SD dan SMP 2026, Gratis untuk Persiapan Ujian
-
Ketika Ganti Oli Jadi Sesi Curhat: Kenapa Sih Enggan ke Bengkel Resmi?
-
Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang
-
John Herdman Harus Lirik 4 Bintang Persib Bandung Ini untuk FIFA Series 2026
-
PPPK Paruh Waktu Apakah Dapat THR 2026? Simak Penjelasan dan Aturannya
-
BEI Bidik 50 Ribu Calon Investor Masuk di Pasar Modal Syariah, Ini Strateginya
-
Kim Seon Ho Siap Gelar Fan Meeting Lagi di Indonesia, Cek Harga Tiket dan Benefitnya
-
Baznas Tetapkan Nisab Zakat 2026 Naik 7 Persen, Ini Alasannya
-
Ancaman Pelarangan Vape Dinilai Bisa Matikan UMKM dan Ratusan Ribu Lapangan Kerja