PURWASUKA – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Bandung, Ira Dewi Jani menegaskan pasien Covid-19 varian XBB yang ditemukan di Kota Bandung sudah dinyatakan sembuh.
Tercatat pasien Covid-19 varian XBB yang pertama tersebut sembuh per 10 November 2022.
“Pada hari ketiga swab sampai selesai isoman, sudah tidak ada gejala lagi. Saat ini sudah dinyatakan sehat dari Covid-19 varian XBB. Tercatat per 10 November sudah dinyatakan negatif,” kata Ira Dewi Jani, Bandung, Selasa, 16 November 2022.
Lebih lanjut Ira Dewi Jani mengatakan, munculnya kasus Covid-19 varian XBB tersebut setelah pemeriksaan spesimen di Laboratorium Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati ITB.
Dari hasil pemeriksaan, kasus Covid-19 varian XBB yang ditemukan di Kota Bandung kemarin akibat terpapar dari transmisi lokal.
Bahkan, pasien kasus pertama Covid-19 varian XBB pun dalam kondisi sudah divaksin, malah sudah booster atau yang vaksin Covid-19 yang ketiga.
“Pasien (kasus pertama Covid-19 varian XBB) bukan pelaku perjalanan, dan sudah mendapatkan vaksin hingga booster pertama. Dosis satu dan duanya CoronaVac, dan dosis ketiganya Moderna,” kata dia.
Berdasarkan pemeriksaan, pasien pertama tidak menunjukkan gejala kata Ira Dewi Jani, gejala yang dialami pasien tersebut relatif ringan, yakni demam, batuk, dan merasakan pegal pada badan.
“Jadi tidak spesifik seperti ada anosmia, itu saja keluhannya. Pada hari ketiga swab sampai selesai isoman, sudah tidak ada gejala lagi. Saat ini sudah dinyatakan sehat,” kata dia.
Baca Juga: Dinkes Bandung: Covid-19 varian XBB Mempan Meski Pasien Sudah Vaksin Lengkap
Meskipun pasien kasus pertama Covid-19 varian XXB tersebut kini dalam kondisi sehat. Dinas Kesehatan Kota Bandung meminta masyarakat Kota Bandung kembali mengetatkan protokol kesehatan, dan melakukan vaksinasi.
“Masyarakat juga tak perlu panik. Cara yang dianggap tepat (menghindari paparan Covid-19 varian XXB) dengan perketat protokol kesehatan dan vaksin,” imbau dia.
“Segera lakukan vaksinasi jika anda belum melakukannya, dan tetap perketat protokol kesehatan 5M,” sambung dia.***
Berita Terkait
-
Dinkes Bandung: Covid-19 varian XBB Mempan Meski Pasien Sudah Vaksin Lengkap
-
Ahli di Oxford Memperingatkan Efek Samping Covid-19 Bisa Kejang dan Epilepsi, Tapi....
-
Fungsi Wisma Atlet Sebagai RSDC-19 Diperpanjang, Kasus COVID-19 Naik Hampir Dua Kali Lipat
-
Kejari Sarolangun Geledah Dinas Kesehatan Terkait Kasus Penyelewengan Dana Covid-19
-
Varian Baru Covid-19 XXB Ditemukan di Kota Bandung, Dinkes: Tetap Jaga Prokes
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Apakah Gadai BPKB Motor di Pegadaian Motornya Ditahan? Ini Ketentuan Resminya
-
Ramadan Berdarah di UIN Suska Riau, Mahasiswa Bacok Mahasiswi
-
Komentar Pedro Acosta Usai Tes Buriram 2026: Ducati dan Aprilia Menakutkan!
-
4 Moisturizer Korea Salicylic Acid, Andalan Kulit Berminyak Redakan Jerawat
-
Telkomsel Siapkan 8 Posko Siaga RAFI 2026 di Sumatera, Trafik Data Diprediksi Naik 22,37 PB
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
6 Bedak untuk Tampil Natural, Wajah Segar Tanpa Foundation untuk Daily Look
-
AFC Sanksi PSSI Lagi Akibat Telat Lapor Laga Uji Coba Timnas Indonesia Lawan Mali
-
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru di BI 2026, Cek Rincian Nominal dan Jadwalnya