PURWASUKA - Gerai Mie Gacoan yang terletak di Jalan Pahlawan, Kabupaten Purwakarta disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis (24/11/2022).
Penyegelan gerai Mie Gacoan tersebut diduga karena telah melanggar izin. Hal ini dikatakan Kasatpol PP Kabupaten Purwakarta Aulia Pamungkas.
Aulia menerangkan, gerai Mie Gacoan yang ada di wilayahnya tidak bisa beroperasi lantaran belum menyelesaikan perizinannya. Hingga terpaksa dilakukan penyegelan oleh pihaknya.
Adapun izin yang diduga dilanggar oleh gerai Mie Gacoan yakni terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2022 pasal 20 ayat 2 tentang setiap kegiatan usaha harus memiliki perizinan serta Perda nomor 1 tentang retribusi PBG Persetujuan Bangunan Gedung.
"Sementara, pihak Mie Gacoan belum mendapatkan izin dari pihak teknis terkait PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikasi Laik Fungsi)," katanya pada Kamis (24/11/2022). .
"Oleh karena itu, dilakukan tindakan non yustisial oleh pihak satpol PP dengan pemasangan sticker segel Dalam Pengawasan," tambah Aulia.
Aulia menerangkan, penyegelan yang dilakukan oleh pihaknya sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
"Iya ini adalah permintaan dari dinas DPMPTSP dan DPTUPR, kami hanya melakukan pendampingan, dan sudah sesuai prosedur bahwa memang mie gacoan harus segera menyelesaikan perizinanya," katanya.
Menurutnya, setiap usaha di purwakarta harus menyelesaikan perizinan terlebih dahulu dan tidak boleh ada transaksi di dalamnya.
Baca Juga: Cara Instal MIUI 13 China Beta di HP Xiaomi, Redmi, dan Poco
"Karena nantinya akan berdampak juga bagi PAD (Pendapatan Asli Daerah) jadi semua bisa terstruktur dengan rapih dan menambah pemasukan daerah," kata Aulia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan
-
5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?
-
Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global
-
Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan
-
7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet
-
Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB
-
Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri
-
Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis
-
Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji