PURWASUKA - Gerai Mie Gacoan yang terletak di Jalan Pahlawan, Kabupaten Purwakarta disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis (24/11/2022).
Penyegelan gerai Mie Gacoan tersebut diduga karena telah melanggar izin. Hal ini dikatakan Kasatpol PP Kabupaten Purwakarta Aulia Pamungkas.
Aulia menerangkan, gerai Mie Gacoan yang ada di wilayahnya tidak bisa beroperasi lantaran belum menyelesaikan perizinannya. Hingga terpaksa dilakukan penyegelan oleh pihaknya.
Adapun izin yang diduga dilanggar oleh gerai Mie Gacoan yakni terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2022 pasal 20 ayat 2 tentang setiap kegiatan usaha harus memiliki perizinan serta Perda nomor 1 tentang retribusi PBG Persetujuan Bangunan Gedung.
"Sementara, pihak Mie Gacoan belum mendapatkan izin dari pihak teknis terkait PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikasi Laik Fungsi)," katanya pada Kamis (24/11/2022). .
"Oleh karena itu, dilakukan tindakan non yustisial oleh pihak satpol PP dengan pemasangan sticker segel Dalam Pengawasan," tambah Aulia.
Aulia menerangkan, penyegelan yang dilakukan oleh pihaknya sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
"Iya ini adalah permintaan dari dinas DPMPTSP dan DPTUPR, kami hanya melakukan pendampingan, dan sudah sesuai prosedur bahwa memang mie gacoan harus segera menyelesaikan perizinanya," katanya.
Menurutnya, setiap usaha di purwakarta harus menyelesaikan perizinan terlebih dahulu dan tidak boleh ada transaksi di dalamnya.
Baca Juga: Cara Instal MIUI 13 China Beta di HP Xiaomi, Redmi, dan Poco
"Karena nantinya akan berdampak juga bagi PAD (Pendapatan Asli Daerah) jadi semua bisa terstruktur dengan rapih dan menambah pemasukan daerah," kata Aulia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik