PURWASUKA- Peringatan dini tiga harian wilayah Jawa Barat kembali dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jabar.
Dalam rilis peringatan dini tiga harian BMKG tersebut disebutkan beberapa wilayah Jawa Barat berpotensi hujan disertai kilat dan angin kencang.
Peringatan dini berupa potensi hujan disertai kilat dan angin kencang di beberapa wilayah Jawa Barat yang disampaikan BMKG pusat tersebut berlaku untuk tiga hari kedepan.
Berikut wilayah di Jawa Barat yang berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat disertai kilat dan angin kencang diantaranya:
Peringatan Dini BMKG Berlaku Jumat 25 November 2022
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kota Depok
3. Kabupaten dan Kota Sukabumi
4. Kabupaten Cianjur
5. Kabupaten dan Kota Bekasi
6. Kabupaten Karawang
7. Kabupaten Purwakarta
8. Kabupaten Indramayu
9. Kabupaten dan Kota Cirebon
10. Kabupaten Subang
11. Kabupaten Bandung
12. Kabupaten Bandung Barat
13. Kabupaten Sumedang
14. Kabupaten Majalengka
15. Kabupaten Kuningan
16. Kabupaten Garut
17. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
18. Kabupaten Ciamis
19. Kabupaten Pangandaran
20. Kota Banjar
Peringatan Dini BMKG Berlaku Sabtu 26 November 2022
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kota Depok
3. Kabupaten dan Kota Sukabumi
4. Kabupaten Cianjur
5. Kabupaten dan Kota Bekasi
6. Kabupaten Karawang
7. Kabupaten Purwakarta
8. Kabupaten Indramayu
9. Kabupaten dan Kota Cirebon
10. Kabupaten Subang
11. Kabupaten Bandung
12. Kabupaten Bandung Barat
13. Kabupaten Sumedang
14. Kabupaten Majalengka
15. Kabupaten Kuningan
16. Kabupaten Garut
17. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
18. Kabupaten Ciamis
19. Kabupaten Pangandaran
20. Kota Banjar
Peringatan Dini BMKG Berlaku Minggu 27 November 2022
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kota Depok
3. Kabupaten dan Kota Sukabumi
4. Kabupaten Cianjur
5. Kabupaten dan Kota Bandung
6. Kota Cimahi
7. Kabupaten dan Kota Bekasi
8. Kabupaten Karawang
9. Kabupaten Subang
10. Kabupaten Purwakarta
11. Kabupaten Majalengka
12. Kabupaten Sumedang
13. Kabupaten Kuningan
14. Kabupaten dan Kota Cirebon
15. Kabupaten Indramayu
16. Kabupaten Garut
17. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
18. Kota Banjar
19. Kabupaten Ciamis ***
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Soal Penghadang Bantuan Gempa Cianjur: Sebagian Stres Bantuan Tak Merata, Sebagian Memalak
-
Hati-hati Cuaca Ekstrem di Jawa Barat Selama November 2022, Simak Dimana Saja
-
Prakiraan Cuaca Jumat 25 November 2022, Hujan Sepanjang Hari Diseluruh Wilayah Jawa Barat
-
Denpasar Diprediksi Alami Hujan Ringan Hari Ini
-
Waspada Potensi Banjir dan Longsor di 12 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Hamparan Eceng Gondok Selimuti Kali Blencong di Bekasi
-
Bau Rokok Membandel di Mobil Bekas? Coba 5 Cara Menghilangkannya dengan Bahan Alami
-
Nilai Transaksi Kripto Nyaris Rp122 Triliun dalam 5 Bulan, Anak Muda Jadi Penggerak Utama
-
PTBA Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim, Tebar Ribuan Benih Ikan Pulihkan Ekosistem
-
Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka
-
Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan
-
Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran
-
Rudy Susmanto Minta KPK dan Jaksa Kawal Pembebasan Lahan 2 Proyek Raksasa Bogor
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
Perwali Tolak LGBT Diusulkan di Palembang, Akankah Pemkot Mengabulkannya?