PURWASUKA - Nama Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mencuat dalam persidangan mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanegara di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung pada Senin (5/12/2022).
Korban kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang Irfan Suryanegara yakni Stelly Gandawijaya mengungkapkan fakta yang mengejutkan dalam sidang tersebut. Dalam sidang itu, Stelly dihadirkan sebagai saksi korban.
Stelly menyebutkan bahwa dirinya memberikan uang kampanye untuk Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis.
Kepada kedua orang tersebut, Stelly Gandawiajaya memberikan uang masing-masing sebesar Rp5 miliar.
“Keinginan saya, terdakwa mengalihkan hak aset saya dan uang-uang yang diambil secara keseluruhan untuk pembelian aset-aset, pemberian uang yang dipakai untuk pilkada isteri terdakwa, Cellica, Dedi Mulyadi-Deddy Mizwar, Azis Nashrudin,” ucapnya mengutip dari Jabarnews.com.
Sementara itu, mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara diminta mengembalikan uang sebesar Rp102 miliar oleh korban Stelly. Selain untuk investasi pembelian tanah hingga SPBU, Stelly juga mengaku memberikan uang untuk kampanye istri Irfan, Endang Kusumawaty.
Sebanyak tujuh orang saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tersebut. Mereka yang didatangkan yakni ermasuk istri dan kakak ipar Stelly Gandawijaya serta sejumlah karyawan.
Stelly mengatakan, dirinya memberikan uang investasi sebesar Rp77 miliar kepada Irfan. Tak hanya itu saja, Stelly juga memberikan uang senilai Rp25 miliar kepada Irfan untuk kampanye Endang.
Endang sendiri diketahui sempat maju sebagai calon Wali Kota Pangkalpinang pada Pilkada 2018 dan calon anggota DPR RI dari Bangka Belitung pada Pileg 2019. Endang maju menggunakan Partai Demokrat sebagai kendaraan politiknya pada Pemilu tersebut..
Meskipun Stelly mengaku telah memberikan total Rp102 miliar kepada Irfan, dalam surat dakwaan nominal yang tercantum ialah sebesar Rp58 miliar. Ketua Majelis Hakim Dwi Sugianti pun mengingatkan Stelly agar memberikan keterangan sesuai dengan dakwaan Irfan dan Endang.
Dalam sidang, majelis hakim pun berulang kali mengingatkan Stelly agar bersaksi dengan jujur, karena pertanyaan-pertanyaan dari majelis hakim maupun JPU dan kuasa hukum terdakwa dijawab oleh Stelly dengan berbelit.
Di antaranya ialah pertanyaan hakim terkait alasan Stelly yang bersedia memberikan uang dengan nilai yang besar kepada Irfan tanpa disertai perjanjian. Kemudian terkait alasan Stelly yang tak pernah menftransfer uang ke rekening Irfan
Kuasa hukum kedua terdakwa, Rendra T Putra menilai, keterangan Stelly banyak yang tidak menyambung dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Dia juga mempertanyakan pengawalan Stelly menggunakan voorijder oleh anggota Brimob Polri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif