PURWASUKA - Selama sepuluh hari, Satres Narkoba Polres Purwakarta membekuk sembilan orang pengedar narkoba yang berkeliaran di wilayahnya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Budi Suheri mengatakan, para pengedar ini dibekuk dalam Operasi Antik Lodaya 2022 yang digelar sejak 16-25 November 2022.
"Selama operasi Antik lodaya 2022, kami berhasil mengamankan sembilan orang tersangka penyalahgunaan Narkoba berikut sejumlah barang bukti. Dari sembilan tersangka ini, satu diantaranya wanita dan rata-rata masih usia produktif," katanya, Rabu (7/12/2022).
Kesembilan tersangka, kata dia, dua tersangka berstatus sebagai target operasi (TO) yang diamankan di lokasi berbeda.
Dari hasil operasi Antik Lodaya tersebut, Budi menyebut, petugas Sat Narkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diantaranya, narkotika jenis sabu seberat 16,90 gram, Narkotika jenis daun ganja kering seberat 810 gram dan obat-obatan terlarang sediaan farmasi tanpa izin edar sebanyak 650 butir siap edar.
"Untuk semua tersangka terancam Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tegas Budi.
Budi berharap dengan adanya hal ini aksi-aksi pelaku narkotika dapat terus diberantas sampai dengan tuntas.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Purwakarta apabila mengetahui maupun menemukan adanya tindak pidana Narkotika segera laporkan ke Satres Narkoba Polres Purwakarta," ucap Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk
-
IHSG Berbalik ke Zona Hijau: Ini Saham-saham Paling Banyak Dibeli Investor
-
Politik Simbol di Balik Klaim DNA India Prabowo, Narasi Baru Diplomasi?
-
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa
-
Facundo Tello Pimpin Prancis vs Maroko, Deschamps Singgung Wasit Francois Letexier
-
Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa
-
Cari Tontonan Telenovela yang Seru? Ini 7 Rekomendasi Terbaik di Netflix
-
NewJeans Digugat di Amerika Serikat, Lagu ETA Dituduh Langgar Hak Cipta
-
4 Sabun Cuci Muka Scora Rp30 Ribuan untuk Kulit Kusam, Berjerawat, dan Sensitif
-
Beda Jauh LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah dengan 'Harta' yang Ditemukan Polisi