PURWASUKA - Kabar gembira bagi ingin menjadi pegawai di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pasalnya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan dibuka.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS 2023 dilalukan secara daring atau online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Pada CPNS 2023, diprediksi Kemenkumham akan membuka sejumlah formasi yang cukup banyak untuk bisa dilamar oleh masyarakat. Tentunya pendafatarannya melalui akun di laman sscasn.bkn.go.id.
Bagi yang ingin mendaftar sebagai CPNS 2023 di Kemenkumham, simak artikel ini.
Langkah pertama yakni harus memiliki akun di laman sscasn.bkn.go.id. Caranya dengan mendafar dengan login atau masuk ke laman sscasn.bkn.go.id terlebih dahulu.
Kemudian, pastikan saat registrasi pendaftaran dengan memakai alamat email yang aktif. Lalu mengunggah foto selfie seusai dengan ketentuan.
Jangan lupa isi biodata dengan benar, jangan sampai salah. Hal ini agar data diri anda bisa terdaftar secara benar sehingga tidak ada masalah dikemudian hari.
Tak lupa masukan daftar riwayat pendidikan anda. Setelah itu, anda bisa memilih formasi yang ingin dilamar pada CPNS 2023 nanti.
Selanjutnya, cetak resume anda dan yang terpenting pastikan juga bahwa data diri anda benar jangan sampai salah. Dengan demikian, pendafataran akun SSCASN telah selesai.
Baca Juga: Putus dari Yuni Shara, Raffi Ahmad Akui Sempat Pepet Desy Ratnasari: Cinta ke Ibu-Ibu Belum Hilang
Setelah itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan menyeleksi administrasi pendaftaran anda. Bila ada yang tak lengkap dan data keliru maka akan dinyatakan gugur.
Apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi. Anda bisa mencetak kartu ujian CPNS 2023 untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Bila anda lulus dalam tes seleksi SKD dengan nilai dan passing grade. Selanjutnya anda akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Terkait dengan kelulusan pada CPNS 2023, anda harus mengeceknya di akun SSCASN sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya oleh Panselnas.
Apabila dinyatakan lulus, sebaiknya anda segera menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan wajib. Adapun sebagai berikut ini:
- E-KTP, bagi yang belum menerimanya bisa mengganti dengan surat keterangan perekaman E-ktp
- KK (kartu keluarga)
- Ijazah SMA Sederajat
- Transkrip Nilai UN dan Ujian Sekolah.
- Pas Foto Background Merah
- Akta Kelahiran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan
-
Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok