PURWASUKA - Bagi warga Kabupaten Karawang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.
Layanan SIM Keliling Polres Karawang pada Kamis (22/12/2022) ada di dua tempat yakni area Rengasdengklok dan Telagasari.
Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Karawang.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.
Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.
Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Baca Juga: Unggahan Kun WayV Dikomentari Para Produser, Netizen: Circle-nya Keren!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
KPop Demon Hunters Gelar Tur Dunia, Saksikan HUNTR/X di Dunia Nyata!
-
Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang
-
6 Basic Skincare Malam untuk Pemula, Simpel tapi Penting untuk Menjaga Kulit Tetap Sehat
-
Eksplorasi Gerbang Pulau Sumatera Bersama MAXI Tour Boemi Nusantara
-
Baru Lihat Isi WhatsApp Istri, Suami di Pagar Alam Gelap Mata hingga Berujung Tragis
-
Honor Siapkan 2 HP Gaming Gahar: Usung Snapdragon 8 Elite Gen 6 dan Baterai 10.000 mAh
-
Bedak Sudah Mengandung SPF, Perlukah Pakai Sunscreen?
-
Bocoran iQOO 16 Terungkap! Kamera Periskop 50MP dan Snapdragon 8 Elite Gen 6 Jadi Sorotan
-
Rincian Sanksi AFC untuk Persib Bandung, Jumlahnya Sampai Miliaran Rupiah
-
Ulasan Film Gohan: Sajikan Kisah Hidup Anjing Liar yang Menggetarkan Jiwa