/
Kamis, 29 Desember 2022 | 14:31 WIB
Ilustrasi Perayaan Tahun Baru 2023 (Pexels)

PURWASUKA - Polisi Karawang akan melakukan razia pada malam pergantian Tahun Baru 2023 nanti. Razia ini difokuskan menyasar knalpot bising serta warga yang nekat konvoi saat malam pergantian tahun baru 2023.

Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, razia ini dalam rangka untuk menjaga situasi kondusif di Kabupaten Karawang saat malam pergantian Tahun Baru 2023.

“Kita ada personil siaga di pos-pos pengamanan, juga ada personil yang disebar,” ujarnya, Kamis (29/12/2022).

Meski bakal ada razia, polisi mempersilahkan warga untuk merayakan merayakan malam pergantian Tahun Baru 2023.

Akan tetapi, warga diingatkan jangan sampai mengganggu ketertiban sehingga berujung dengan pihak kepolisian.

“Silakan melaksanakan tahun baru dengan gembira, tapi perlu diperhatikan tidak boleh menggunakan knalpot brong atau bising, tidak boleh ugal-ugalalan dan konvoi kendaraan apalagi menggunakan miras dan narkoba,” katanya melansir dari Tvberita.co.id.

Pihaknya juga bersama tim Sabhara Polres Karawang melakukan patroli merazia masyarakat yang menggunakan petasan, pesta minuman keras (miras) dan narkotika saat malam perayaan tahun baru 2023. 

Load More