Suara.com - Bidang Propam Polda Metro Jaya menjatuhkan sanksi demosi selama empat tahun terhadap Bripka HK. Sanksi tersebut dijatuhkan buntut kasus dugaan perselingkuhan dan penelantaran terhadap istrinya berinisial I.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, sanksi ini dijatuhkan berdasar hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Rabu (28/12/2022) kemarin.
"Bripka HK anggota Polsek Pondok Aren dalam pengaduannya bukan KDRT, tetapi perselingkuhan dan penelantaran. Putusan sidang KKEP demosi empat tahun dan tunda pangkat satu tahun," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
Istri Bripka HK berinisial I sebelumnya mengaku banting tulang dengan berdagang nasi bakar di pasar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Profesi itu dia geluti semenjak diusir dari rumah dan tidak lagi dinafkahi oleh Bripka HK.
Kuasa hukum I, Tri Haryanto menyebut kliennya diusir oleh Bripka HK usai memergoki suaminya berselingkuh sejak Mei 2022. Tak hanya diusir I juga mengaku mendapat penganiayaan atau tindakan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT dari anggota Polsek Pondok Aren tersebut.
"Klien saya sekarang gontrak sendiri, berjuang sendiri, bahkan mencari nafkah sendiri dengan berjualan nasi bakar. Benar-benar dia tidak mendapatkan hak sebagai istri," kata Tri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/11/2022) malam.
Menurut Tri, I terpaksa berjualan demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Dia biasa berjualan nasi bakar di pasar sejak pukul 07.00 WIB.
"Pagi-pagi sudah memasak, jam 7 pagi sudah stand by berjualan di pasar sampai jam 12 siang. Jadi benar-benar berjuang sendiri," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, I menyampaikan harapannya agar Bripka HK dapat dijatuhi sanksi seberat-beratnya.
"Harapan ke depannya pasti minta keadilan lah, karena kan masih statusnya masih sah suami istri secara negara. Terus minta dihukum seberat-beratnya," ujar I.
I telah diperiksa Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Bid Propam Polda Metro Jaya selaku korban KDRT dan perselingkuhan yang dilakukan suaminya Bripka HK. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Selingkuh Dengan 4 Perempuan
Kasus dugaan perselingkuhan dan KDRT ini terungkap setelah I berbicara melalui media sosial. Dalam unggahan akun TikTok milik I, dia menyebut suaminya Bripka HK berselingkuh dengan empat orang.
Berdasar penuturannya, dua di antaranya wanita selingkuhan Bripka HK diduga merupakan pegawai Kementerian PUPR dan anggota ormas Sahabat Polisi.
Tidak hanya berselingkuh, Bripka HK menurutnya juga telah melakukan KDRT dan menelantarkan keluarga.
"Terbukti seorang oknum anggota Kepolisian Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan yang bernama Bripka Hadi Kurniawan melakukan perselingkuhan dan penelantaran keluarga," tulis I dalam keterangan video yang ia unggah dikutip dari Suara.com (15/11/2022).
"Yang diakuinya lebih dari 4 perempuan di anggota sahabat polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Buntut Penangkapan Kasus Narkoba, Sekelompok Orang Bersenjata Tajam di Kampung Ambon Ngamuk
-
Raden Indrajana Laporkan Balik Keyla Evelyne ke Polisi Soal Penggelapan Mobil dan Penyebaran Data Pribadi
-
Polda Metro Jaya Sebut 112 Tindak Kejahatan di Jadetabek Terungkap Dalam Waktu 15 Hari, Terbanyak Curanmor
-
Telah Dapat Izin, Ada Delapan Panggung Hiburan di Jalan Sudirman-Thamrin Pada Malam Tahun Baru
-
Emosi Tak Dikasih Jalan saat Menyerobot Antrean, Pengemudi Mobil Mewah Berpelat QH Todongkan Pisau di Kelapa Gading
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Dave Laksono Dukung TNI, Ferry Irwandi: Negara dan Semua Perangkatnya Mengancam Saya!
-
Ditunjuk Dedi Mulyadi, Ini Tugas Utama Helmy Yahya Sebagai Badan Pengelola Rebana
-
15 Mobilnya Disita KPK, Satori Berdalih untuk Showroom dan Dibeli Sebelum Jadi Anggota DPR
-
Apa Saja Isi Tuntutan Demo Nepal? Bikin Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Aliansi Ibu Indonesia: Ibu Pertiwi Berduka Akibat Kebijakan Elit dan Kekerasan Negara
-
5 Fakta Viral Jukir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Patok Parkir Rp 30 Ribu, Ini Respon Wali Kota!
-
Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998
-
Pemerintah Tolak Tim Investigasi Independen Kasus Kematian Demo, Yusril: Proses Hukum Sudah Jalan
-
'Jangan Percaya IMF!' Ucapan Lama Menkeu Purbaya Sardewa Kini Jadi Bumerang?