/
Selasa, 03 Januari 2023 | 21:07 WIB
Potret pengangkatan Reny Hendrawati sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi. (Bekasikota.go.id)

PURWASUKA - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memutasi Sekretaris Daerah (Sekda) Reny Hendrawati. Sebagai penggantinya, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Junaedi ditunjuk sebagai Plh Sekda Kota Bekasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Nadih Arifin menjelaskan, mutasi terhadap Reny Hendrwati ini dilakukan atas dasar evaluasi kinerja.

Penggantian Sekda Kota Bekasi pun, sambungnya sudah beberapa waktu lalu dibahas. Bahkan, sebelum Nadih menjabat sebagai Kepala BKPSDM. 

"Sebetulnya tahapan pergantian Sekda Kota Bekasi sudah lama. Itu telah dilakukan dan sifatnya bukan mendadak. Beliau (Reny Hendrawati) dievaluasi kinerjanya,” ujar Nadih, Selasa (3/1/2023).

Dia menerangkan, Reny Hendrawati saat ini menjabat sebagai Staf Ahli di Pemkot Bekasi. 

Ditambahkan Nadih, meski menjabat sebagai Plh Sekda Kota Bekasi namun Junaedi tetap bertugas sebagai Kepala Distaru.

“Terhitung saat, Senin (3/1/2023) Pak Junaedi ditunjuk sebagai Plh Sekda Kota Bekasi. Namun, untuk definitif Sekda masih proses,” katanya.

Disinggung soal alasan Reny Hendrawati diganti terkait masalah hukum, Nadih enggan berkomentar lebih jauh. 

“Kalau soal itu saya no-comment bang. Intinya saat ini Sekda Plh,” pungkasnya mengutip dari Inijabar.com.

Baca Juga: Sidak ke UPPKB Ujung Menteng Tak Ungkap Pungli, Heru Budi: Besok Saya ke Sana Lagi

Load More