Suara.com - Muhammad Romahurmuziy atau Rommy kembali mendapatkan jabatan di PPP sebagai Ketua Majelis Pertimbangan. Rommy kembali menyelam di dunia politik setelah selesai melaksanakan masa hukuman 1 tahun penjara atas kasus suap jual beli jabatan.
Ada beberapa alasan disampaikan Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono terkait kembalinya Rommy ke partai berlambang kabah.
Pertama karena hak politik Rommy tidak dicabut sehingga berhak untuk kembali berkarir di dunia politik. Mardiono menyebut kalau hak Rommy itu mesti dipulihkan.
"Hak beliau harus dipulihkan sebagai warga negara Indonesia karena beliau juga tidak dicabut hak politiknya," kata Mardiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Alasan ketiga, penguasaan politiknya menjadikan Rommy aset bagi PPP. Apalagi, Rommy merupakan cicit pendiri Nahdlatul Ulama (NU).
"Beliau itu usia masih muda beliau juga aset, karena penguasaan politiknya, mantan ketua umum dan mengalir darah politik karena beliau cicit pendiri Nahdlatul Ulama," terangnya.
Untuk diketahui, Rommy merupakan terpidana kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Rommy sebelumya sudah memenuhi masa pidana penjara sesuai putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menjadi satu tahun.
Sebelumnya pada pengadilan tingkat pertama, Rommy divonis 2 tahun.
Baca Juga: Pernah Jadi Napi Korupsi, Romahurmuziy Diusulkan Jadi Duta Antikorupsi
Dalam perkara ini hak berpolitik Rommy tidak dicabut sehingga dirinya masih bisa berkecimpung sebagai politisi.
Berita Terkait
-
Wow! Eks Terpidana Kasus Suap Rommy Bakal Jadi Duta Antikorupsi PPP
-
Pernah Jadi Napi Korupsi, Romahurmuziy Diusulkan Jadi Duta Antikorupsi
-
Rommy Balik ke Partai Kakbah usai Bebas Penjara, Ketum PPP: Allah Saja Memaafkan Orang Bertobat
-
Desas-desus Pindah ke PPP, Sandiaga Uno Diskakmat: Tak Ada Kader Gerindra Nyapres di Partai Lain!
-
Jadi Petinggi PPP Lagi Usai Dipenjara, Romahurmuziy Mau Nyaleg Di 2024?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka