PURWASUKA - Seorang pemuda berinisial MGP (23) warga Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta menjadi korban pengeroyokan oleh 13 orang remaja di kampung Cigedogan, Kelurahan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu (25/12/2022) silam.
Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Purwakarta berhasil menangkap 13 pelaku pengeroyokan tersebut di Kampung Bebesara, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan/Kabupaten Purwakata, Pada Jumat (30/1/2022).
Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen mengatakan, pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (25/12/2022) sekira pukul 02.00 WIB. Ke 13 orang pelaku itu mengeroyok seorang pemuda hingga mengalami luka-luka.
AKP M Zulkarnaen menlanjutkan, 13 orang terduga pelaku telah diamankan pihaknya. Masing-masing berinisial MDS (21), MR alas Koes (22), SA alias Suro (18), SH alias Kacim (17), AR (23), FNF alias Petot (15), FNF alias Ableh (15), JF (16), ATA alias Bekjul (16), ANS (15) dan MR alias Arab (17) yang semuanya merupakan warga Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta,
Kemudian, lanjut dia, pelaku lainnya yakni, L alias Kumeng (22) warga Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta dan MR alias Batok (25) warga Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.
"Kejadian ini bermula dari kesalahpahaman, saat korban dan saksi berinisial I alias Brew menanyakan sumber bunyi seperti ada orang yang melemparkan batu. Merasa di tuduh melempar batu, para pelaku tak terima dengan pertanyaan tersebut dan marah kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban," ucap Zulkarnaen, Rabu (11/1/2023).
Kasat menambahkan, para pelaku ini menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan kepalan tangan, menendang dan memukul menggunakan alat berupa asbes, gitar, batu, serta galon air mineral.
"Korban mengalami luka-luka dan kemudian melaporkan hal tersebut ke Mapolres Purwakarta. Dengan barang bukti berupa hasil Visum dari RSUD Bayu Asih Purwakarta," jelas Perwira polisi yang terkenal murah senyum itu.
Zulkarnaen melanjutkan, dari 13 orang yang ditangkap, 6 diantaranya masih di bawah umur. Mereka diduga menganiaya korban dalam kondisi mabuk.
Baca Juga: Diduga Hilang Kendali Saat Menunggang Motor di Canggu Bali, Seorang Warga Ukraina Alami Laka Lantas
"Para pelaku mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban dalam kondisi dibawah pengaruh minuman keras (miras). Para pelaku tersebut berasal dari kelompok Pasukan Kowes (Pasko) yang berjumlah 13 orang dan diketuai oleh R alias Kowes. Saat ini anggota kami tengah mencari barang bukti lainnya," ungkapnya.
Kini, lanjut Zulkarnaen, para pelaku diamankan di Mapolres Purwakarta, sedangkan untuk keenam pelaku dibawah umur ini pihaknya melakukan koordinasi dengan Bapas Kelas II Subang perihal pendampingan dan Litmas. Kendati, tidak ada pengecualian terhadap proses hukum.
"Mereka terancam Pasal 170 ayat 2 KUHPidana dengan hukuman di atas lima tahun," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tak Perlu Tunggu 2028, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan
-
Sempat Hilang Sebulan, Jejak Pembunuh Manusia Silver Berakhir di Rumah Kos Kediri
-
Promo BRI, Dapatkan Cashback Spesial Isi Bensin di SPBU BP
-
7 Toko Online Terpercaya yang Menjual Sepatu New Balance 530 dengan Harga Terbaik
-
Buntut Ucapan 'Kayak Sirkus', Ini 6 Poin Jawaban Deddy Sitorus
-
Prabowo Naikkan Tukin TNI jadi 90 Persen, Mensesneg: Bukan Perlakuan Istimewa
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Berapa Kali Sehari Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 4 Rekomendasi Produk
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT
-
Review Serial A Shop for Killers Season 2: Drama Pertarungan Paling Cadas!