/
Rabu, 25 Januari 2023 | 12:16 WIB
Tangkapan layar pesan berantai percobaan penculikan akan di Karawang. (Tvberita.co.id.)

PURWASUKA - Masyarakat Kabupaten Karawang dihebohkan dengan adanya pesan berantai di grup aplikasi pesan singkat WhatsApp terkait adanya kabar percobaan penculikan siswa sekolah dasar di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari.

Dalam pesan berantai tersebut berisi narasi tulisan tentang penculikan anak. Selain itu, ada pesan suara tentang kronologis percobaan penculikan terhadap dua pelajar SD yang baru pulang sekolah.

Dijelaskan, pesan suara itu mengatakan, pelaku percobaan penculikan menggunakan mobil berwarna merah dan berhenti persis di depan kedua korban. Namun, percobaan itu gagal karena pihak keluarga korban yang melihat sehingga pelaku kabur.

“Himbauan untuk semua warga
Hati” dan pantau putra putri klo sedang main.
Sedang ramai penculikan anak.
Tetap waspada.
Bila ada yg mencurigakan lapor rt / pihak security jaga,” tulis pesan berantai tersebut, Rabu (25/1/2023).

Kapolsek Purwasari, Iptu Sibarani mengatakan, kebenaran pesan berantai tersebut belum bisa dipastikan. Namun demikian, pihaknya mengimbau orang tua agar selalu menjaga buah hatinya agar terhindar dari kejahatan penculikan anak.

“Belum bisa dikonfirmasi kang kebenarannya, dan belum ada info di wilayah Kecamatan Purwasari,” ucapnya.

Selain itu, warga juga jangan sampai terprovokasi dan menjadi resah atas isu penculikan yang beredar. Pasalnya, polisi akan mengecek kebenaran penculikan yang menghebohkan tersebut.

“Masyarakat perlu berhati-hati tentang info tersebut, namun jangan menjadi cemas dan resah karena info tersebut belum terkonfirmasi kebenarannya,” katanya mengutip dari Tvberita.com.

Jika terdapat hal-hal mencurigakan maupun potensi kejahatan, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwajib.

Baca Juga: Sinyal Kaesang Pangarep Terjun ke Politik: PDIP Mengamini, Prabowo Subianto Merayu

“Laporkan bila menemukan hal yang dapat menganggu kamtibmas di lingkungan masing-masing, laporkan segera melalui Polsek terdekat atau melalui Lapor Pak Kapolres di nomor WA 082211272003,” pungkasnya.

Load More