PURWASUKA - Polisi menangkap pelaku pembunuhan SH yang jasadnya ditemukan tergeletak di pinggir irigasi Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang pada Minggu, 29 Januari 2023.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, korban dibunuh oleh S alias Masno (40) dan DSU (38). Korban dan pelaku merupakan warga Tanggerang Selatan.
“Tersangka S berprofesi sebagai wiraswasta, sedangkan DSU ibu rumah tangga. Jadi Keduanya masih suami istri,” ucapnya, Rabu , 8 Februari 2023.
Dia menerangkan, kedua pelaku ditangkap di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah pada Sabtu, 4 Februari 2023. Adapun motif korban dibunuh karena terlibat cinta segiempat.
Menurut kapolres, motif ini setelah dilakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pelaku dan juga keterangan saksi.
Wirdhanto menerangkan, pelaku DSU dan korban sempat menjalin perselingkuhan. Akan tetapi, pelaku DSU sakit hati oleh korban karena SH menjalin asmara dengan wanita lain.
“Motifnya sakit hati, di mana korban tengah menjalin asmara dengan salah satu tersangka DSU, karena korban diduga memiliki wanita lain,” katanya.
Pelaku DSU kemudian menceritakan sakit hatinya ini kepada suaminya yang ketika itu sudah pisah ranjang.
“Kemudian S juga merasa sakit hati karena korban menjadi penghambat antara hubungannya dengan DSU,” katanya mengutip Tvberita.co.id.
Baca Juga: Manajer Persebaya: TC Shin Tae-yong Merusak Karier Pemain
Akhirnya karena akumulasi sakit hati dalam cinta segiempat ini, S dan DSU membunuh dan membuang korban di pinggir irigasi Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Karawang.
Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti mobil jenis Datsun milik korban serta tali untuk menjerat korban.
“Adapun pasal yg disangkakan, pasal pembunuhan berencana 340 KUHP Juncto 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
7 Fakta Pelantikan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
-
Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
Jonatan Christie Lolos ke Semifinal Indonesia Open 2026, Ungkap Tantangan Angin di Istora
-
Sikat Senior Lewat Comeback Epik, Rachel/Febi Segel Tiket Semifinal Indonesia Open 2026