PURWASUKA - Dua orang ditangkap Polres Karawang karena kedapatan menjual narkoba jenis ganja. Satu orang pelaku merupakan ibu rumah tangga berinisial RP (49).
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, satu orang pelaku lainnya yakni SY (45) bekerja sebagai satpam perumahan di daerah Ciampel, Kabupaten Karawang.
Dari tangan kedua pelaku, pihaknya menyita ganja seberat 1 kilogram. Barang haram tersebut didapatkan kedua pelaku dari daerh Sumatera Barat.
“Pemesanannya melalui jasa pengiriman barang secara online dari Sumatera Barat, yang mana terdapat DPO saudara D yang saat ini dalam pengejaran,” katanya, Selasa 14 Februari 2023.
Dia menerangkan, pengungkapan kasus penjualan narkoba lintas provinsi ini dari penyelidikan Satres Narkoba Polres Karawang pada 8 Februari 2023. Petugas mencium adanya proses jual beli paket ganja di sebuah perumahan.
“Seketika itu akhirnya petugas berhasil mengamankan SY seorang sekuriti perumahan di daerah Ciampel,” ucap Wirdhanto.
Saat ditangkap, pihaknya mengamankan 19 paket amplop ganja dengan berat 82 gram beserta sejumlah peralatan lainnya.
Setelah dilakukan pengembangan, SY mendapat barang tersebut dari RP di daerah Klari.
“Ketika dilakukan penggeledahan ada barang bukti jenis ganja kurang lebih 1 kilogram,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Anak Singgung Kebahagiaan di Hari Valentine
Keduanya kini dijerat pasal 114 ayat 1 Juncto 111 ayat 1 UU tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting