PURWASUKA - Dua orang ditangkap Polres Karawang karena kedapatan menjual narkoba jenis ganja. Satu orang pelaku merupakan ibu rumah tangga berinisial RP (49).
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, satu orang pelaku lainnya yakni SY (45) bekerja sebagai satpam perumahan di daerah Ciampel, Kabupaten Karawang.
Dari tangan kedua pelaku, pihaknya menyita ganja seberat 1 kilogram. Barang haram tersebut didapatkan kedua pelaku dari daerh Sumatera Barat.
“Pemesanannya melalui jasa pengiriman barang secara online dari Sumatera Barat, yang mana terdapat DPO saudara D yang saat ini dalam pengejaran,” katanya, Selasa 14 Februari 2023.
Dia menerangkan, pengungkapan kasus penjualan narkoba lintas provinsi ini dari penyelidikan Satres Narkoba Polres Karawang pada 8 Februari 2023. Petugas mencium adanya proses jual beli paket ganja di sebuah perumahan.
“Seketika itu akhirnya petugas berhasil mengamankan SY seorang sekuriti perumahan di daerah Ciampel,” ucap Wirdhanto.
Saat ditangkap, pihaknya mengamankan 19 paket amplop ganja dengan berat 82 gram beserta sejumlah peralatan lainnya.
Setelah dilakukan pengembangan, SY mendapat barang tersebut dari RP di daerah Klari.
“Ketika dilakukan penggeledahan ada barang bukti jenis ganja kurang lebih 1 kilogram,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Anak Singgung Kebahagiaan di Hari Valentine
Keduanya kini dijerat pasal 114 ayat 1 Juncto 111 ayat 1 UU tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Antre Pertalite di SPBU Siak sampai Berjam-jam, Eceran Susah Didapat
-
Erin Mantan Andre Taulany Bongkar Kelakuan ART di Rumah: Baju Anak Saya Dipakai Tanpa Izin
-
Komunitas Bermain: Ruang Sederhana di Tengah Kota yang Mengembalikan Masa Kecil Saya
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Mei 2026: Trik F2P Bobol Event TOTS Dapat Pemain Meta
-
Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!
-
Warga Semarang Siapkan Payung Hari Ini! BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Kota Lumpia
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Diwarnai Kontroversi, David Beckham Sebut Atletico Madrid Seharusnya Dapat Penalti Lawan Arsenal