PURWASUKA - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana membagikan informasi lowongan kerja melalui akun Instagram pribadinya @cellicanurrachadiana pada Senin, 13 Februari 2023.
Informasi lowongan kerja yang disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Karawang itu berasal dari PT. Keramika Indonesia Assosiasi. TBK.
Lowongan kerja ini diperuntukan bagi laki-laki dengan usia maksimal 26 tahun. Adapun tenaga kerja yang dibutuhkan sebanyak dua orang.
"PT Keramika Indonesia Assosiasi membutuhkan 2 (dua) orang khusus laki-laki dengan usia maksimal 26 tahun untuk di tempatkan pada posisi Supervisior Produksi," tulisnya.
Cellica menambahkan, syarat pelamar yakni lulusan Sarjana. Untuk gajinya antara Rp6.000.000-8.000.000.
"Spesifikasinya lulusan S1 dari Teknik Elektro, Teknik Industri, Teknik Mesin, dan Teknik Tenaga Listrik," tambah Cellica.
Bagi warga Kabupaten Karawang yang berminat bekerja di perusahaan tersebut, bisa mengikuti langkah-langkah selanjutnya sesuai yang tercantum dalam lowongan kerja tersebut.
"Bagi teman2 yang berminat dan memenuhi kualifikasi tersebut silahkan mendaftar di infoloker.karawangkab.go.id," pungkas Cellica.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama