PURWASUKA - Warga Kabupaten Karawang dilarang membunyikan petasan dan arak-arakan untuk membangunkan sahur selama Ramadan. Hal ini merujuk pada maklumat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang pada Ramadan tahun ini.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menerangkan, maklumat itu agar diketahui dan juga dipatuhi oleh warga Karawang demi kebaikan bersama.
"Maklumat itu disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi bersama," ucapnya pada Kamis, 23 Maret 2023.
Diterangkannya, maklumat itu dikeluarkan oleh Pemkab Karawang bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang.
Di antara tujuannya ialah untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta kondusivitas wilayah Karawang selama Ramadhan.
Pemkab Karawang, Polres Karawang dan Kodim 0604/Karawang, selanjutnya akan mengawasi kepatuhan masyarakat dalam menjalankan maklumat itu yang telah dikeluarkan.
"Jika ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat selama Ramadhan, maka akan dikenakan aturan dan hukum yang berlaku," ucap Cellica melansir dari Antara.
Selain larangan membunyikan petasan dan arak-arakan atau konvoi dalam kegiatan membangunkan sahur, maklumat itu juga melarang segala bentuk perjudian.
Hal lain yang tertuang dalam maklumat ialah mengenai larangan mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang serta larangan menjalankan aktivitas premanisme, prostitusi dan peredaran miras.
Baca Juga: Begal Motor yang Ditembak Polisi Karawang Ternyata Residivis Kasus Serupa
Maklumat yang telah disampaikan itu juga melarang warga Karawang menggunakan knalpot bising pada sepeda motornya dan melarang aksi balapan liar.
Poin lain dari maklumat itu ialah mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, keamanan pribadi, dan menjaga harta pribadi dari ancaman bencana dan kejahatan.
Sementara itu, untuk menjaga kondusivitas daerah, Polres Karawang kini telah membentuk tim khusus yang bertugas memburu segala bentuk tindak kejahatan jalanan.
Tim khusus yang bertugas memburu kejahatan jalanan itu adalah jajaran kepolisian dari Satreskrim Polres Karawang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan