PURWASUKA - Warga Kabupaten Karawang dilarang membunyikan petasan dan arak-arakan untuk membangunkan sahur selama Ramadan. Hal ini merujuk pada maklumat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang pada Ramadan tahun ini.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menerangkan, maklumat itu agar diketahui dan juga dipatuhi oleh warga Karawang demi kebaikan bersama.
"Maklumat itu disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi bersama," ucapnya pada Kamis, 23 Maret 2023.
Diterangkannya, maklumat itu dikeluarkan oleh Pemkab Karawang bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang.
Di antara tujuannya ialah untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta kondusivitas wilayah Karawang selama Ramadhan.
Pemkab Karawang, Polres Karawang dan Kodim 0604/Karawang, selanjutnya akan mengawasi kepatuhan masyarakat dalam menjalankan maklumat itu yang telah dikeluarkan.
"Jika ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat selama Ramadhan, maka akan dikenakan aturan dan hukum yang berlaku," ucap Cellica melansir dari Antara.
Selain larangan membunyikan petasan dan arak-arakan atau konvoi dalam kegiatan membangunkan sahur, maklumat itu juga melarang segala bentuk perjudian.
Hal lain yang tertuang dalam maklumat ialah mengenai larangan mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang serta larangan menjalankan aktivitas premanisme, prostitusi dan peredaran miras.
Baca Juga: Begal Motor yang Ditembak Polisi Karawang Ternyata Residivis Kasus Serupa
Maklumat yang telah disampaikan itu juga melarang warga Karawang menggunakan knalpot bising pada sepeda motornya dan melarang aksi balapan liar.
Poin lain dari maklumat itu ialah mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, keamanan pribadi, dan menjaga harta pribadi dari ancaman bencana dan kejahatan.
Sementara itu, untuk menjaga kondusivitas daerah, Polres Karawang kini telah membentuk tim khusus yang bertugas memburu segala bentuk tindak kejahatan jalanan.
Tim khusus yang bertugas memburu kejahatan jalanan itu adalah jajaran kepolisian dari Satreskrim Polres Karawang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Komunitas Bermain: Ruang Sederhana di Tengah Kota yang Mengembalikan Masa Kecil Saya
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Mei 2026: Trik F2P Bobol Event TOTS Dapat Pemain Meta
-
Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!
-
Warga Semarang Siapkan Payung Hari Ini! BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Kota Lumpia
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Diwarnai Kontroversi, David Beckham Sebut Atletico Madrid Seharusnya Dapat Penalti Lawan Arsenal
-
Tren Penurunan Berlanjut, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Terkoreksi
-
Siswa SMK Bukan Hanya Calon Tenaga Kerja, Tapi Juga Anak yang Perlu Dijaga