PURWASUKA - Pemerintah Kabupaten Karawang mengeluarkan aturan jam kerja bagi para pegawainya selama bulan Ramadan 2023. Pada aturan tersebut, para aparatur sipil negara (ASN) di Karawang masuk lebih siang.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kabid Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Karawang, Gery Sigit Samrodi.
"Selama Ramadhan, ASN Pemkab Karawang masuk pukul 08.00 WIB," katanya, Jumat, 24 Maret 2023.
Gery menerangkan, perubahan jam kerja ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Nomor 800/1384/BKPSDM/2023 tertanggal 21 Maret 2023 tentang jam kerja ASN selama bulan Ramadhan.
Dalam surat tersebut, bagi ASN yang bekerja selama lima hari dalam satu pekan (Senin sampai Kamis), jam kerja dimulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB dengan waktu istirahat selama satu jam mulai 12.00 sampai 13.00 WIB.
Sedangkan pada Jumat, jam kerja pukul 08.00 sampai 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 sampai 13.30 WIB.
Sementara bagi ASN yang bekerja selama enam hari mulai Senin hingga Kamis dan Sabtu, waktu kerjanya pukul 08.00 sampai 14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 sampai 13.00 WIB.
Pada Jumat, jam keja mulai pukul 08.00 sampai 14.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 sampai 13.30 WIB.
Menurut Gery, ketentuan tersebut berlaku selama hari kerja di bulan Ramadhan.
Baca Juga: Waduh! Ada 25 Pasangan Mesum Diamankan Petugas di Karawang
Dilihat dari jam kerja itu, selama Ramadan ini terjadi pengurangan jam kerja ASN. Karena biasanya, ASN masuk kerja pukul 7.45 WIB hingga pukul 15.45 WIB.
Atas hal tersebut disampaikan agar pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang memastikan kinerja jajarannya selama bulan Ramadhan.
"Diharapkan pengurangan jam kerja ini tidak sampai mengganggu kelancaran pelayanan publik,” kata Gery melansir dari Antara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan