/
Rabu, 24 Mei 2023 | 10:44 WIB
Inara Rusli Gugat Cerai Balik Virgoun. (Instagram @mommy_starla)

PURWASUKA - Inara Rusli gugat cerai balik Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Untuk sidang pertamanya akan berlangsung pada 31 Mei 2023 mendatang.

Dalam gugat cerai balik Inara Rusli, ia menuntut sebanyak 7 kepada Virgoun. Diantaranya, ada harta gono-gini hingga hak asuh anak.

Sementara itu, masih ada lagi tujuh tuntutan Inara Rusli gugat cerai balik Virgoun yangdilansir dari Inilahbandung.com pada 24 Mei 2023, simak:

1. Cerai gugat (Pasal 77 ayat (5) Kompilasi Hukum Islam).

2. Provisi:
a. Pisah tinggal dalam satu rumah, nafkah yang harus ditanggung suami selama berlangsungnya gugatan a quo

b. Pemeliharaan dan pendidikan 3 (Tiga) anak (Lala, Ali, dan Along)

c. Pemeliharaan rumah, dll (Pasal 136 Kompilasi Hukum Islam jo. Pasal 24 Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

d. DLL.

3. Hak Asuh Anak

Baca Juga: Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Ingin Dapat Ganti Rugi: Kami Berharap Promotor Punya Empati dan Bertanggung Jawab

4. Harga Gono Gini/ Harta Bersama (Pasal 85 dan 91 Kompilasi hukum islam)

5. Nafkah Hadhanah dan nafkah anak

6. Nafkah Iddah

7. Mut'ah.***

Load More