PURWASUKA - Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Purwakarta akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tak sesuai tempatnya dalam waktu dekat.
Adapun alasannya, Kabid Trantibumas Satpol PP Purwakarta menuturkan dalam rangka meciptakan ketertiban lingkungan sekitar sehingga tidak terganggu oleh APK semisal baliho dan spanduk yang sembarangan dipasang.
Disebutkannya, bahwa pemasangan APK seperti spanduk di fasilitas umum itu melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta No 5 Tahun 2022 tentang K3 Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Semua alat peraga akan ditertibkan, termasuk baliho/spanduk peserta kontestasi politik yang terpasang,” ucapnya, Rabu (31/5/2023).
Rencana penertiban ini, kata Teguh, dilakukan guna menciptakan ketertiban dan melaksanakan penegakan peraturan daerah.
“Sebelum ditertibkan, saya menghimbau kepada para pemilik alat peraga seperti spanduk, banner, atau baliho agar dapat menertibkan secara mandiri,” ucap Teguh melansir dari Sinarjabar.com.
Teguh menjelaskan, rencana penertiban tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 1 juni 2023 mendatang. Apabila tidak diindahkan dalam 1×24 jam maka Satpol PP akan melakukan pembongkaran.
Adapun rute penertiban akan dilaksanakan di sepanjang jalur di Kecamatan Purwakarta, Bungursari, Cempaka dan Cibatu kemudian disusul kecamatan lainya pada hari berikutnya.
“Satpol PP Purwakarta telah berkoordinasi dengan Bawaslu kaitan dengan penertiban alat peraga yang belum memasuki masa kampanye,” ucapnya.***
Baca Juga: Fuji Pamer Kamar Baru yang Cantik dan Megah: Impian Sejak Kecil
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mengenal Weekend Warrior, Tren Olahraga Intens di Akhir Pekan yang Bisa Picu Cedera
-
Kiai Ashari Pati TSK Kasus Pelecehan Tak Punya Kamar Tetap, Diduga Jadi Strategi Dekati Santriwati
-
Honda Resmikan Pabrik Baru di Turki, Ada Apa di Baliknya?
-
Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU
-
Susunan Pemain Persija vs Persib: Adu Tajam Eksel Runtukahu dan Andrew Jung
-
Profil Timnas Mesir: Raja Afrika Berburu Pembuktian di Level Piala Dunia
-
Sinopsis Nameless, Film Action Thriller Jepang yang Dibintangi Jiro Sato
-
Lonceng Terakhir di Ruang Kelas
-
8 Tips Membuat Bekal Anak agar Lahap Makan Sayur Tanpa Drama
-
Kekayaan Soimah yang Menikahkan Aksa Uyun dan Yosika Ayumi di Pendoponya