PURWASUKA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencabut izin operasional 23 perguruan tinggi (PT). Sanksi itu diberikan karena pihak kampus melakukan pelanggaran.
"Terdapat 23 Perguruan tinggi yang dicabut Izin operasionalnya," ujar Direktur Kelembagaan Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Diktiristek), Lukman dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).
Penindakan itu, kata Lukman, dilakukan setelah Ditjen Diktiristek menerima aduan dari masyarakat melalui situs sistem informasi pengendalian (Sidali) Kelembagaan Perguruan Tinggi pada Pendidikan Tinggi Akademik.
"Sampai 25 Mei 2023 terdapat 52 pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi ringan, sedang, berat sampai pada pencabutan izin operasional," tuturnya.
Lebih lanjut Lukman menjelaskan, pemberian sanksi terhadap 23 perguruan tinggi itu berdasarkan Permendikbudristek nomor 7 tahun 2020. Tahapan pemberian sanksi dilakukan secara berjenjang.
Untuk sanksi ringan akan ditangani di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI). Sementara sanksi sedang dan berat ada pada Dirjen Diktiristek dengan melibatkan tim EKPT (Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi) yang terdiri dari berbagai unsur seperti Kelembagaan, Hukum, Pembelajaran Kemahasiswaan, Sumberdaya, dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi sehingga keputusan yang diambil berdasarkan fakta dan data yang tervalidasi.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Biodata dan Profil Sheila Dara Aisha, Istri Vidi Aldiano yang Setia Dampingi hingga Akhir Hayat
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Pidato Sheila Dara Viral: Suami Saya Selamanya
-
Goyangan Elvis Bangkit Lagi! Review Film EPiC yang Bikin Satu Bioskop Senam Irama
-
Tahan Tangis, Mahalini Beri Kesaksian tentang Sosok Vidi Aldiano
-
Dana Rp30 Miliar untuk Bebaskan Lahan Pembangunan Flyover Garuda Sakti
-
Waktu Adalah Mata Uang Ramadan: Jangan Habiskan Hanya Untuk Menunggu Magrib!
-
Program Mudik Gratis bagi Mahasiswa Riau di Jakarta, Buruan Daftar!
-
Apa Jadinya Ketika Anak Padus Jadi Zombi? Kisah di Balik Konser ORPHIC 2024
-
Iran Tantang Donald Trump: Siap 'Sambut' Militer AS di Selat Hormuz
-
AS Rugi Rp 91 Triliun dalam 100 Jam Operasi Militer Lawan Iran