- Pengadilan Rakyat Menengah Xinyang memvonis mati mantan Gubernur Shanxi, Jin Xiangjun, dengan masa percobaan dua tahun pada 8 September 2026.
- Jin terbukti menyalahgunakan jabatannya sejak 2004 hingga April 2025 untuk menerima suap senilai lebih dari Rp500 miliar.
- Hukuman tersebut dijatuhkan karena Jin terbukti merugikan negara, meskipun ia mendapat keringanan akibat kooperatif dan menyesali perbuatannya.
Suara.com - Mantan Gubernur Provinsi Shanxi, China, Jin Xiangjun, divonis mati dengan masa percobaan dua tahun setelah terbukti menerima suap lebih dari 148 juta yuan atau sekitar Rp500 miliar.
Vonis tersebut dijatuhkan Pengadilan Rakyat Menengah Xinyang, Provinsi Henan, dalam sidang tingkat pertama pada Selasa (8/9/2026) waktu setempat.
Selain hukuman mati dengan masa percobaan, Jin juga dicabut hak politiknya seumur hidup dan seluruh harta pribadinya disita.
Dikutip dari Vnexpress, Pengadilan menyatakan Jin terbukti menyalahgunakan jabatannya selama lebih dari dua dekade.
Dari 2004 hingga April 2025, ia menggunakan pengaruh dan kewenangannya untuk membantu sejumlah perusahaan dan individu dalam urusan bisnis, proyek serta promosi jabatan.
Sebagai imbalannya, Jin menerima uang dan aset secara ilegal dengan nilai total lebih dari 148 juta yuan atau setara Rp500 miliar
Pengadilan menyebut nilai suap tersebut masuk kategori sangat besar dan menimbulkan kerugian yang sangat serius bagi kepentingan negara dan masyarakat.
Jin tidak langsung dieksekusi meski dijatuhi hukuman mati.
Dalam sistem hukum China, hukuman mati dengan masa percobaan memberikan waktu penundaan eksekusi selama dua tahun.
Baca Juga: Sinopsis The Early Spring, Drama Romantis Terbaru Jing Bo Ran dan Sun Qian
Jika selama masa tersebut tidak melakukan pelanggaran baru, hukuman mati umumnya dapat diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Dalam kasus Jin, pengadilan mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan sebelum menjatuhkan hukuman tersebut.
Salah satunya karena Jin mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan.
Ia juga secara sukarela mengungkap sebagian besar fakta mengenai penerimaan suap yang sebelumnya belum diketahui aparat penyidik.
Pengadilan juga menyebut terdapat bagian dari uang dan aset hasil kejahatan yang telah berhasil disita dan dipulihkan.
Sisa harta hasil suap yang belum ditemukan akan tetap ditelusuri untuk kemudian diserahkan kepada negara.
Berita Terkait
-
Sinopsis The Early Spring, Drama Romantis Terbaru Jing Bo Ran dan Sun Qian
-
KPK Dalami Pemesanan Mobil oleh Tersangka EBS dalam Kasus Suap Bengkulu
-
China Sulap Pegunungan Jadi Ladang Panel Surya, Solusi Energi Bersih atau Ancaman Ekologi?
-
Anak Perusahaan PT KAI Didakwa Setor Rp1,1 Miliar demi Penuhi Fee Eks Pejabat Kemenhub
-
12 Rekomendasi Bidang Bisnis Terbaik Berdasarkan Shio, Ini Pilihannya
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
Terkini
-
8 Tips Memilih Produk Dekorasi Feng Shui yang Cocok untuk Rumah
-
Kenapa Zodiak Aries dan Cancer Sering Bentrok dan Sulit Menyatu? Ternyata Ini Alasannya
-
Duh! AFC Larang Top Skor Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 Tampil di Piala Asia U-20 2027
-
Kupas Tuntas Perbedaan Ikatan Ion dan Ikatan Kovalen Beserta Contohnya
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Berapa Harga Krim Pagi Natasha? Ini 2 Produk dan Review Pembelinya
-
Tanah Hilang, Tali Asih Datang: Begitukah Pembangunan Bekerja?
-
BGN Bekukan 1.999 Aktivitas Operasional SPPG Usai Kasus Keracunan MBG
-
Perbedaan OLED vs QLED vs Mini LED pada Smart TV, Mana yang Paling Bagus?
-
Bank Mandiri Gerakkan Semangat Kemerdekaan di Nagari Kumango lewat Relawan Bakti BUMN