PURWASUKA - Ilkay Gundogan dikabarkan telah meneima tawara gabung Barcelona dalam kontrak berdurasi dua tahun. Menurut klaim dari jurnalis Fabrizio Romano, sang gelandang asal Jerman bahkan sudah menandatangani kontrak.
Fabrizio Romano mengabarkan lewat cuitannya di akun Twitter-nya @fabrizioromano. Dia sudah memberi cap ciri khasnya “here we go” yang berarti sang pemain hampir pasti bergabung, hanya menunggu keterangan resmi saja.
Menurut sang pewarta asal Italia, Barcelona telah memberi persetujuan akhir untuk mendaftarkannya sebagai rekrutan baru. Sang pemain sudah memberikan lampu hijau dankontrak diklaim sudah ditandatangani.
Lebih lanjut, Romano mengklaim bahwa Gundogan terikat kontrak hingga Juni 2025 bersama Barcelona. Namun, ada opsi untuk diperpanjang hingga 2026.
Kabar transfer Ilkay Gundogan ke Barcelona memang sudah beredar selama beberapa waktu terakhir. Kontrak pemain berusia 32 tahun itu bersama Manchester City hendak habis pada 30 Juni 2023 mendatang.
Meski sudah cukup tua, Gundogan membuktikan masih sangat berguna usai mencatatkan 11 gol dan tujuh assist dari 51 kali bermain untuk Manchester City di semua ajang. Dia merupakan salah satu pemain kunci di balik keberhasilan The Citizens – julukan Manchester City – meraih treble winners, selain Erling Haaland dan Kevin De Bruyne.
Meski begitu, faktor usia membuat Manchester City ogah untuk memberikan perpanjangan kontrak dengan durasi panjang. Pep Guardiola menginginkannya untuk musim depan, namun Manchester City hanya bersedia memberikan kontrak baru berdurasi setahun.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Hukum Puasa Tidak Sahur, Tetap Sah atau Tidak? Begini Penjelasan 4 Mazhab
-
Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan