/
Rabu, 05 Juli 2023 | 08:58 WIB
Polisi tangkap si kembar Rihana dan Rihani. ((Dok. Polda Metro Jaya))

PURWASUKA - Polisi mengungkal lokasi-lokasi pelarian Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan penjualan iPhone.

Dalam masa pencarian polisi, Si Kembar Rihana dan Rihani selalu berpindah-pindah lokasi tempat tinggal menggunakan aplikasi online.

“Jadi untuk pelarian kedua tersangka ini memang berpindah-pindah menggunakan aplikasi Airbnb,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).

Titus menuturkan, kedua tersangka mulanya bertempat di kawasan Greenwood, Tangerang Selatan dan berlanjut ke apartemen di kawasan Pondok Indah dan Gandaria.

Hingga akhirnya kedua tersangka menempati apartemen di kawasan Gading Serpong, Tangerang, tempat keduanya ditangkap polisi.

“Yang terakhir ini baru di sekitar dua minggu terakhir ini ke tempat tinggal di apartemen di M-Town Residence di daerah Gading Serpong,” paparnya.

“Memang berpindah-pindah tempat itu secara random dan secara memang berjangka waktu yang sebentar di sana sebentar di sini,” tandasnya.***

Load More