PURWASUKA - Warga Purwakarta sempat dihebohkan dengan unggahan video pasangan suami istri (Pasutri) yang mengaku disekap di kamar mandi oleh bosnya di perbatasan Vietnam dan Kamboja.
Selain mengaku disekap, pasutri tersebut juga memperlihatkan tangan mereka diborgol satu sama lain. Mereka juga mengaku sudah tiga hari tidak diberi makan.
Itu sebagaimana terlihat di unggahan Tiktok dengan nama @pangerangrey.
Usut punya usut, mereka merupakan pasangan yang berasal dari Kabupaten Purwakarta.
Merespon unggahan tersebut, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta langsung bergerak cepat. Dinas terkait, juga menerjunkan tim menggali informasi lebih jauh mengenai pasutri yang mengaku disekap itu. Termasuk, mencari tahu lewat para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ada di Kamboja.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, Didi Garnadi menjelaskan, dari hasil penelusuran yang dilakukan jajarannya memang benar jika pasutri yang viral di Tiktok itu merupakan warga Kabupaten Purwakarta. Pihaknya, bersama tim dari kepolisian dan unsur TNI saat itu juga langung mendatangi keluarga mereka.
"Pasutri ini bernama Lingga dan Nia. Dari hasil penelusuran, Lingga beralamat di Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta kota, sedangkan Nia beralamat di Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur," ujar Didi dalam keterangannya, Minggu (24/9/2023).
Diduga Pembohongan Publik
Sementara itu, dalam unggahan youtube Dedi Mulyadi yang diunggah pada 24 September 2023, Ditemukan kejanggalan dari kasus Lingga tersebut.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Drama Korea dengan Sosok Bad Boy sebagai Tokoh Utamanya!
Menurut pengakuan kaka Lingga, Mayang ternyata sebelumnya Lingga pernah bermasalah yang membuat passport nya ditahan oleh perusahaan sebelumnya.
"Pernah pa ke aku teh nelpon, Dia (Lingga) ada masalah di kantornya, passport ngga boleh dikasihin , dia dipecat dari perusahaannya tapi passport nggak dikasihin." kata Mayang.
"Nah, passport ditahan terus harus ditebus di perusahan, terus ditebus sama aku sekitar Rp 3 juta sampai Rp 2 juta. aku lupa saking banyaknya." imbuhnya.
Setelah ditebus, Mayang menuturkan Lingga sempat bebas dan sudah dapat paspport lagi. Namun, ketika disuruh pulang Lingga malah tidak mau.
"Dia ngga mau pulang dengan alasan mau cari kerja lagi di luar negeri. dan masih kontakan dengan saya karena butuh ongkos biaya sehari-hari selama di luar negeri ke saya." ucapnya.
Setelah dapat kerja di tempat yang kedua, Mayang juga mengaku bahwa adiknya tersebut pernah disekap juga. Tapi anehnya Lingga masih bisa menghubungi saya via Telegram.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga