Suara.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh sedang mengatasi situasi dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengalami perlakuan buruk dari sebuah perusahaan yang terlibat dalam penipuan daring atau online scam.
"Dalam kasus dua WNI yang mengaku diperlakukan buruk oleh perusahaan online scam, KBRI Phnom Penh saat ini tengah menangani masalah ini," ungkap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, melalui pernyataan dari KBRI Phnom Penh yang diterima ANTARA, Jakarta, pada hari Minggu (24/9/2023).
Pernyataan ini diberikan untuk memverifikasi sebuah video di media sosial yang memperlihatkan dua WNI dalam kondisi terborgol, meminta bantuan dari Pemerintah Indonesia.
Dalam video yang diunggah oleh akun @Android-AK-47 di platform X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, terlihat seorang perempuan dan seorang laki-laki yang terborgol, mengklaim bahwa mereka telah disekap tanpa makan dan minum selama beberapa hari.
Video tersebut juga memuat pernyataan seorang pria yang menyebut dirinya sebagai Pangeran Grey, yang menyebutkan bahwa kedua WNI tersebut berasal dari Purwakarta, Jawa Barat.
Menyikapi kasus ini, Judha menyatakan bahwa KBRI telah berhasil berkomunikasi dengan kedua WNI tersebut, yang identitasnya diawali dengan huruf LHF (laki-laki) dan NS (perempuan).
Mereka telah berada di Bavet, Kamboja, sejak September 2022. Awalnya, mereka bekerja di perusahaan perjudian daring. Namun, pada April 2023, mereka beralih ke perusahaan online scam.
Judha menambahkan bahwa KBRI telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Kamboja dan saat ini penyelidikan sedang dilakukan.
Baca Juga: Terseret Kasus Produksi Film Porno, Siskaeee: Everything Will Pass...
Berita Terkait
-
Pria Tua di Sulsel Nyamar Jadi Santriwati, Korban Tertipu dan Kehilangan Uang Rp 50 Juta
-
Miris! Gadis 16 Tahun Dijadikan PSK oleh Pasutri di Kota Bekasi, Layani Tamu dari Pagi Dibayar Rp50ribu
-
Viral Wanita Asal Cilacap Ini Jadi Penipu Demi Judi Online, Korban Rugi Ratusan Juta
-
Siskaeee Lelang Celana Dalam Bekas Dirinya Perform
-
Terseret Kasus Produksi Film Porno, Siskaeee: Everything Will Pass...
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS