PURWOKERTO.SUARA.COM, YOGYAKARTA - Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti resmi menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus suap pembangunan apartemen di Kota Yogyakarta. LBH Yogyakarta menuntut agar para korban kebijakan eks walikota tersebut bisa dikembalikan (dapat mengakses) hak-haknya yang pernah dirampas.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogya, Julian Dwi Prasetya mengatakan, beberapa perwakilan masyarakat yang menganggap dirinya korban kebijakan pada masa kepemimpinan Haryadi Suyuti banyak yang mengadu dan datang ke kantornya.
"Mereka datang ke sini, untuk sama-sama mencari para pelaku atau malingnya. Kita desak KPK untuk mencari mereka semuanya. Selama pejabat korupsi, itu ada korban-korban yang terampas haknya dan tidak dapat mengakses hak-haknya," ujarnya di lantor LBH Yogyakarta, Kamis (09/06/2022).
Ia menerangkan, selain mendesak KPK, pihaknya juga akan memeprjuangkan hak-haknya para korban kembali. Pihaknya mencatat, periode Haryadi Suyuti dari 2012 hingga 2022, mereka menerima beberapa kasus, salah satunya kasus PKL Sarkem.
"Ada aturan yang terbit hanya 1 malam yakni peraturan Walikota no 51 tahun 2017. Itu terkait penghapusan pasar tradisional di wilayah Sarkem. Akses masyarakat kemudian ditutup, haknya jadi terampas," tegas Julian.
Pihaknya juga mendukung semua para korban yang tidak mendapatkan akses terhadap hak-haknya. Seperti akses air, udara, matahari, dan sebagainya.
"Saat ini kan apartemen memberikan suap, saat ini akses airnya gimana? akses mendapatkan sinar mataharinya gimana? Apakah gedungnya mau dirobohkan, atau izinnya dicabut? Atau bagaimana?" ujar Julian.
Korban Relokasi Pasar Kembang, Ester mengatakan, dirinya adalah korban relokasi kios yang ada di pasar kembang pada tahun 2017 lalu. Dia dan para PKL lain digusur tanpa ada ganti apapun.
Pihaknya menuntut agar kiosnya ditukar atau diganti dengan yang baru. Hal itu agar dirinya bisa melanjutkan mencari biaya hidup untuk keluarga.
"Jalan Pasar Kembang juga jangan dihapus, tapi harus dilestarikan sebagi pasar tradisional. Kalau HS (Haryadi Suyuti) tidak bisa bertanggung jawab, maka dia harus dimiskinkan atau dihukum mati," tegasnya dengan mata berkaca-kaca. (AKF)
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
Terkini
-
38 Kode Redeem FF Terbaru 29 April 2026: Bocoran Collab One Piece Bikin Heboh
-
Bukan Instan, Kimberly Ryder Ungkap Perjuangan Lewati Fase Marah hingga Ikhlas Lepas Edward Akbar
-
Wacana Tutup Prodi: Solusi Relevansi atau Kedok Kegagalan Negara?
-
Bye-bye Minyak dan Beruntusan! Ini 5 Sunscreen Tone Up yang Bikin Wajah Cerah Instan
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Atletico Madrid Vs Arsenal, Mikel Arteta: Saatnya Menunjukkan Betapa Hebatnya Kami
-
14 Kajati Resmi Dilantik Termasuk Jawa Tengah , Komjak RI: Jaga Kepercayaan Masyarakat!
-
Dulu Tak Berniat Menikah, Sitha Marino Ungkap Peran Besar Bastian Steel dalam Hidupnya
-
Kerap Disepelekan! Satgas IDAI Ingatkan Wabah Influenza Pernah Sebabkan 100 Juta Kematian