PURWOKERTO.SUARA.COM, YOGYAKARTA - Empat dari Lima tersangka kericuhan antar kelompok di Babarsari dan Jambusari diringkus oleh Kepolisian Daerah (Polda) Istimewa Yogyakarta.
Tersangka kericuhan tersebut disinyalir membawa sejata tajam berupa pedang. Seorang tersangka yang diduga membawa pedang dan melukai korban saat ini masih dalam pengejaran.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Ditreskrimum Polda DIY menerangkan, keempat tersangka yang masing-masing berinisial RB alias D, JNEE alias 0, AL alias L, dan YDM alias B. Mereka brempat diduga terlibat dalam dua insiden berbeda yang saling terkait.
"Keempat tersangka dalam dua kasus ini sudah ditahan setelah mereka menyerahkan diri untuk diperiksa di Mapolda DIY. Sedangkan sosok tersangka kasus penyerangan di Jambusari berinisial R yang saat ini masih dalam pengejaran," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (8/7/2022)
petang yang dikutip dari Instagram @Jogjainfo.
Ia menerangkan, Polda DIY berserta jajaran Kepolisian Resor Sleman masih terus melakukan pengejaran serta mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku.
"Menurut keterangan saksi, tersangka pelaku
kekerasan ini menggunakan pedang ada juga yang menyebutnya parang sepanjang 40 centimeter," ungkap Arde
Ia menjelaskan, terhadap tersangka R dan JNEE ini pihaknya tersangkakan pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP, yaitu tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap atau orang atau barang dan juga penganiayaan dengan ancaman pidana diatas 5 tahun.
Ade melanjutkan, kasus kekerasan secara bersama- sama terhadap orang subsider kasus penganiayaan dan kasus menghasut orang untuk melakukan perbuatan kejahatan dan juga kasus pelanggaran undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa hak.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Polda DIY mengimbau agar masyarakat selalu menyelesaikan masalah secara hukum, jangan main hakim sendiri. Selain itu masyarakat yang mengetahui atau merasa perlu bantuan kepolisian harap menghubungi layanan bebas pulsa 110. (Arif KF)
Baca Juga: Tata Cara dan Bacaan Shalat Idul Adha
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Makna Selebrasi Tepuk Dada Alwi Farhan Usai Comeback Epik di Swiss Open
-
Promo Spesial Festive Hypermart Jelang Lebaran 2026, Kue Kering dan Sirup Banting Harga Jadi 8 Ribu
-
AS Akui Tentaranya Tak Berdaya Kawal Kapal Tanker Lewati Selat Hormuz
-
Ini Lokasi Membeli Jersey Timnas Indonesia Buatan Kelme
-
Terseret Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis Inisial SAM, Ustaz Solmed Meradang: Nama Saya SMM
-
WhatsApp Luncurkan Akun Anak dengan Kontrol Orang Tua, Khusus Usia 1012 Tahun
-
Erick Thohir: Jersey Terbaru Timnas Indonesia Tak Ramai
-
Eks Tangan Kanan Shin Tae-yong Soroti 3 Pemain Baru di Timnas Indonesia
-
Di Mana Bisa Beli Jersey Baru Timnas Indonesia? Ini Jawabannya
-
Mak, Saya ke Rumah Orang saat Lebaran Itu Buat Makan, Bukan Cuci Piring!