PURWOKERTO.SUARA.COM - WHO atau Organisasi Kesehatan Dunia beberapa waktu lalu telah memutuskan bahwa penyakit cacar monyet sebagai kondisi kesehatan darurat atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
Pihak WHO telah mempertimbangkan dengan mendalam, sehingga menetapkan cacar monyet sebagai PHEIC.
"Untuk semua alasan ini, saya telah memutuskan bahwa wabah cacar monyet global merupakan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional," ujar Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam siaran tertulisnya.
Dikutip dari laman WHO, PHEIC dapat diartikan sebagai kejadian luar biasa yang berisiko menimbulkan masalah kesehatan masyarakat di negara lain melalui penyebaran penyakit internasional dan berpotensi memerlukan tanggapan yang terkoordinasi.
"Biasanya, kondisi PHEIC ini terjadi secara tiba-tiba dan cukup serius. Hal tersebut yang membuat kondisi ditetapkan darurat agar tidak terjadi penularan kasus berskala internasional," tulisnya.
Bedanya dengan pandemi, merupakan kondisi darurat kesehatan berskala internasional. Pada kasusnya, penyakit sudah menyebar di beberapa negara, sehingga membutuhkan tindakan kesehatan untuk mengurangi kasus yang ada. (Arif KF)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Tarif Parkir di Medan, Dinaikkan Bobby Nasution, Diturunkan Rico Waas
-
Aksi Ugal-ugalan Berujung Petaka, Toyota Calya Diamuk Massa
-
5 Night Cream untuk Kulit Kusam, Bikin Wajah Auto Cerah di Pagi Hari!
-
Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru Terdekat Lewat PINTAR BI, Mudah dan Resmi
-
Anak Pejabat Terima Beasiswa LPDP? Dirut Sudarto Buka Suara: Kami Cari Top of The Top Talenta
-
Siapa Bermain di Balik Bansos Beras PKH? KPK Periksa Pejabat dan Direksi Perusahaan
-
8 Fakta Pembacokan di Bantul: Pria Tewas Saat Tidur, Polisi Duga Pelaku Dua Orang
-
Disorot soal Kontribusi LPDP, Tasya Kamila Minta Maaf dan Bahas Pajak
-
Warning Bagi Awardee! LPDP Sanksi Alumni Tak Pulang, Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Mi
-
Apakah Kerja 2 Bulan Dapat THR? Simak Penjelasan dan Perhitungannya