/
Selasa, 26 Juli 2022 | 15:01 WIB
Konpers ungkap kasus penembakan istri anggota TNI Polrestabes Semarang (Antara)

PURWOKERTO.SUARA.COM Maut adalah rahasia Tuhan. Manusia tak bisa menghindar jika ajal telah datang. Begitu pun sebaliknya, sekeras apapun perjuangan seorang untuk menghilangkan nyawa sendiri atau orang lain, misi itu tidak akan pernah berhasil jika belum ajal. 

Seperti dialami yang RW, istri anggota TNI yang menjadi korban penembakan orang tak dikenal di Jalan Cemara III Banyumanik Semarang. 

Upaya pembunuhan itu diduga didalangi oleh suami korban sendiri, Kopda M yang seorang anggota TNI. 

Tapi takdir berkata lain. Meski ditembak dua kali dari jarak dekat, RW tak juga mati. Ia bahkan masih sempat memukulkan tas ke pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor. 

Ia juga masih bisa berjalan masuk ke rumah sembari memeluk putrinya meski ada peluru yang bersarang di perutnya.  Singkatnya, misi itu pun gagal. RW masih hidup dan saat ini masih dirawat di rumah sakit. 

Sudah gagal, para pelaku pun kini harus meringkuk di penjara setelah polisi berhasil membekuk mereka. Suami korban, Kopda M yang saat ini masih dalam pengejaran juga bakal menyusul untuk memertanggungjawabkan perbuatannya. 

Ternyata, upaya pembunuhan ibu itu bukan pertama kalinya. Dari keterangan tersangka, menurut Kapolda, RW berkali-kali mau dibunuh.  Namun upaya itu selalu gagal. RW masih segar bugar. 

Luthfi mengatakan, sebulan sebelum peristiwa penembakan, pelaku sudah disuruh untuk membunuh korban dengan cara diracun. 

Pelaku juga sempat disuruh mencuri di rumah korban. Namun bukan harta benda yang menjadi target, melainkan RW yang harus mati dalam aksi pencurian itu. Tak hanya itu, upaya menyakiti korban bahkan ditempuh lewat ilmu Hitam (santet). 

Baca Juga: Baim Wong Minta Maaf dan Miliki Rencana Cabut Kepemilikan Citayam Fashion Week

"Sebulan lalu dia perintahkan Babi racun istrinya. Yang kedua pura-pura mencuri targetnya istri mati. Kemudian yang ketiga menggunakan santet, " katanya

Namun segala tuduhan yang dialamatkan ke suami korban, Kopda M itu masih sebatas dari keterangan pelaku atau saksi.  Luthfi mengatakan, pihaknya masih akan meng kroscek keterangan itu kepada Kopda M yang saat ini masih buron. 

Sebelumnya, polisi telah menangkap lima pelaku penambakan istri anggota TNI, RW di waktu yang berbeda.  Dari kelima tersangka, empat di antaranya adalah pelaku penembakan, serta satu lainnya penyedia senjata api diduga rakitan. 

Polda Jateng mengungkap kronologi sebagaimana berikut, 

Senin, sekitar pukul 11.38 Wib, mereka beraksi untuk menarget korban. Dua pelaku membuntuti korban saat pulang menjemput putrinya dari sekolah. "Tembakan dilakukan oleh pelaku (Babi) dua kali, " kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi

Tembakan pertama tembus hingga proyektilnya tertinggal di TKP. Setelah tembakan pertama, pelaku sempat kembu ke posko berjarak sekitar 200 meter dari TKP.  Karena belum mematikan, pelaku mendapat instruksi dari suami korban korban untuk menembak untuk kedua kalinya. 

Load More