PURWOKERTO.SUARA.COM, BANTUL - Polres Bantul telah menggerebek arena judi sabung ayam di Jambean RT 05, Triwidadi, Pajangan, Bantul pada Sabtu (23/07/2022) sekitar pukul 16.00 WIB lalu. Sebanyak 35 orang berhasil ditangkap, dan 6 orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Wakapolres Bantul, Kompol Sancoko Punjung Seksono mengatakan, panggung judi sabung ayam ini digerebek setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya kegiatan ini.
Ia menerangkan, informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan kepastian adanya kegiatan terlarang itu, pihaknya segera menerjunkan petugas untuk melakukan pengepungan.
"Dari penggerebekan kita berhasil mengamankan 35 orang yang diduga sebagai pelaku judi, 13 ayam jago, 12 kiso, 30 sepeda motor, dan uang Rp 2,3 juta,” terang Sancoko di Bantul, Selasa (26/7/2022) dalam siaran tertulisnya.
Ia menjelaskan, selain itu polisi juga menyita perlengkapan judi dadu. Menurutnya, kasus ini masih terus didalami, namun dari pemeriksaan sementara pihaknya telah menetapkan 6 orang tersangka yakni KD (37), Kapanewon Bantul, AA (29) warga Kapanewon Pajangan, AS (45) warga Gamping, Sleman, SN (34) warga Pandak, Bantul, SN (45) alias EC warga Pandak, Bantul, dan SN (45) alias KS warga Gamping, Sleman.
"Mereka terancam terjerat pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 19 tahun dan denda Rp 25 juta," pungkas Sancoko. (Arif KF)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam
-
Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2026, Tersedia 8100 Kursi
-
Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Tiny Garden: Buku Bergambar yang Mengajarkan Bahagia Lewat Hal-Hal Kecil
-
Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati
-
Kebocoran Data Bisa Picu Eksodus Nasabah, Survei Ungkap Tantangan Perbankan Digital
-
3 Serum Ampuh Basmi Bruntusan dan Noda Hitam Bekas Jerawat, Wajah Mulus Tanpa Bekas