PURWOKERTO.SUARA.COM- Kasus Brigadir J hingga saat ini terus berlanjut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan imbauan kepada keluarga almarhum Brigadir J agar mengajukan permohonan perlindungan.
Hal tersebut ditujukan apabila keluarga dari almarhum mendapatkan ancaman atau intimidasi dari pihak mana pun.
Mengutip dari Antara, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Jumat (29/7) membuka peluang kepada keluarga Yoshua jika merasakan adanya ancaman.
“Kami membuka peluang agar keluarga Yoshua mengajukan permohonan kalau merasa ada ancaman atau membutuhkan perlindungan,” katanya di Jakarta, Jumat (29/7).
Pada kasus yang menimpa Brigadir J baru-baru ini, Hasto mengatakan LPSK baru dapat berkomunikasi dengan pengacara keluarga almarhum. Namun, di lain sisi, LPSK menilai jika pengacara keluarga Brigadir J memiliki persepsi yang keliru terhadap kredibilitas lembaga tersebut.
“Waktu itu saya lihat di televisi mengatakan LPSK di bawah polisi, masa memberikan perlindungan kepada polisi, ini kan keliru,” ungkap Hasto.
Dirinya menegaskan jika LPSK merupakan lembaga negara yang bersifat independen. Oleh karena itu, siapa saja bisa mengajukan permohonan perlindungan dengan catatan harus melalui tahapan di antaranya assesmen dan investigasi.
Hasto juga mengingatkan , berdasarkan amanah undang-undang, tugas dari LPSK adalah memberikan layanan perlindungan termasuk bantuan kepada saksi dan korban. Tujuannya, agar para terlindung bisa memberikan keterangan secara benar, aman, tidak terancam dan proses keadilan sesuai dengan koridor hukum. (ANTARA/Citra)
Kemudian, pihak LPSK sendiri mengakui jika mengalami kesulitan saat berkomunikasi dengan pihak keluarga dari Brigadir J karena belum adanya respon. Hingga, LPSK telah mengirimkan surat kepada keluarga almarhum Brigadir J melalui kuasa hukum keluarganya.
“Kami juga sampaikan bahwa LPSK terbuka untuk memberikan perlindungan kepada keluarga Brigadir J karena berpotensi terancam,” tambahnya.
Baca Juga: 4 Mitos Bulan Suro yang Dipercaya Masyarakat Jawa
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset
-
Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan
-
Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala
-
Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League
-
Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!
-
SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian
-
4 Shio Paling Beruntung 30 Agustus 2026: Siap-Siap Panen Rezeki di Akhir Bulan
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak