PURWOKERTO.SUARA.COM- Kasus Brigadir J hingga saat ini terus berlanjut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan imbauan kepada keluarga almarhum Brigadir J agar mengajukan permohonan perlindungan.
Hal tersebut ditujukan apabila keluarga dari almarhum mendapatkan ancaman atau intimidasi dari pihak mana pun.
Mengutip dari Antara, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Jumat (29/7) membuka peluang kepada keluarga Yoshua jika merasakan adanya ancaman.
“Kami membuka peluang agar keluarga Yoshua mengajukan permohonan kalau merasa ada ancaman atau membutuhkan perlindungan,” katanya di Jakarta, Jumat (29/7).
Pada kasus yang menimpa Brigadir J baru-baru ini, Hasto mengatakan LPSK baru dapat berkomunikasi dengan pengacara keluarga almarhum. Namun, di lain sisi, LPSK menilai jika pengacara keluarga Brigadir J memiliki persepsi yang keliru terhadap kredibilitas lembaga tersebut.
“Waktu itu saya lihat di televisi mengatakan LPSK di bawah polisi, masa memberikan perlindungan kepada polisi, ini kan keliru,” ungkap Hasto.
Dirinya menegaskan jika LPSK merupakan lembaga negara yang bersifat independen. Oleh karena itu, siapa saja bisa mengajukan permohonan perlindungan dengan catatan harus melalui tahapan di antaranya assesmen dan investigasi.
Hasto juga mengingatkan , berdasarkan amanah undang-undang, tugas dari LPSK adalah memberikan layanan perlindungan termasuk bantuan kepada saksi dan korban. Tujuannya, agar para terlindung bisa memberikan keterangan secara benar, aman, tidak terancam dan proses keadilan sesuai dengan koridor hukum. (ANTARA/Citra)
Kemudian, pihak LPSK sendiri mengakui jika mengalami kesulitan saat berkomunikasi dengan pihak keluarga dari Brigadir J karena belum adanya respon. Hingga, LPSK telah mengirimkan surat kepada keluarga almarhum Brigadir J melalui kuasa hukum keluarganya.
“Kami juga sampaikan bahwa LPSK terbuka untuk memberikan perlindungan kepada keluarga Brigadir J karena berpotensi terancam,” tambahnya.
Baca Juga: 4 Mitos Bulan Suro yang Dipercaya Masyarakat Jawa
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Mikel Merino Bawa Spanyol Hadapi Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Spanyol vs Belgia Seru! Skor 1-1 di Babak Pertama, Duel Sengit Rebut Tiket Semifinal
-
Pelatih Baru Portugal Jorge Jesus Tak Takut Pinggirkan Cristiano Ronaldo
-
Video Cristiano Ronaldo: Selama Ini Dihina Saya diam Tapi Hari Ini Saya Akan Lawan!
-
Kylian Mbappe: Mau Spanyol atau Belgia, Prancis Siap Tampil Habis-habisan
-
Erick Thohir Lantik Sesmenpora dan Deputi Baru, Targetkan Industri Olahraga Indonesia Naik Kelas
-
Ilmu Sains Bongkar Rahasia Ketajaman Haaland di Piala Dunia 2026: Dia Sosok Anomali
-
Nafsu Pelatih Swiss Hentikan Langkah Argentina Klaim Punya Cara Redam Lionel Messi