PURWOKERTO.SUARA.COM- Kasus Brigadir J hingga saat ini terus berlanjut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan imbauan kepada keluarga almarhum Brigadir J agar mengajukan permohonan perlindungan.
Hal tersebut ditujukan apabila keluarga dari almarhum mendapatkan ancaman atau intimidasi dari pihak mana pun.
Mengutip dari Antara, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Jumat (29/7) membuka peluang kepada keluarga Yoshua jika merasakan adanya ancaman.
“Kami membuka peluang agar keluarga Yoshua mengajukan permohonan kalau merasa ada ancaman atau membutuhkan perlindungan,” katanya di Jakarta, Jumat (29/7).
Pada kasus yang menimpa Brigadir J baru-baru ini, Hasto mengatakan LPSK baru dapat berkomunikasi dengan pengacara keluarga almarhum. Namun, di lain sisi, LPSK menilai jika pengacara keluarga Brigadir J memiliki persepsi yang keliru terhadap kredibilitas lembaga tersebut.
“Waktu itu saya lihat di televisi mengatakan LPSK di bawah polisi, masa memberikan perlindungan kepada polisi, ini kan keliru,” ungkap Hasto.
Dirinya menegaskan jika LPSK merupakan lembaga negara yang bersifat independen. Oleh karena itu, siapa saja bisa mengajukan permohonan perlindungan dengan catatan harus melalui tahapan di antaranya assesmen dan investigasi.
Hasto juga mengingatkan , berdasarkan amanah undang-undang, tugas dari LPSK adalah memberikan layanan perlindungan termasuk bantuan kepada saksi dan korban. Tujuannya, agar para terlindung bisa memberikan keterangan secara benar, aman, tidak terancam dan proses keadilan sesuai dengan koridor hukum. (ANTARA/Citra)
Kemudian, pihak LPSK sendiri mengakui jika mengalami kesulitan saat berkomunikasi dengan pihak keluarga dari Brigadir J karena belum adanya respon. Hingga, LPSK telah mengirimkan surat kepada keluarga almarhum Brigadir J melalui kuasa hukum keluarganya.
“Kami juga sampaikan bahwa LPSK terbuka untuk memberikan perlindungan kepada keluarga Brigadir J karena berpotensi terancam,” tambahnya.
Baca Juga: 4 Mitos Bulan Suro yang Dipercaya Masyarakat Jawa
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Kematian Kucing Kesayangan Jadi Pertanda, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan Gadis Bogor
-
Jelang Libur Idul Adha, Promo Alfamart Bikin Kalap: Sosis Korea Rp5.900 hingga Kanzler Murah
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat
-
Diduga Gara-gara Kopi, Menantu di Empat Lawang Tega Habisi Ibu Mertua lalu Buang ke Sungai
-
Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap
-
Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
PTBA Sabet Diamond PROSPER A IRCA 2026, Perkuat Budaya Kepatuhan dan Tata Kelola
-
Masjid Al Afghani Tak Kunjung Rampung, DPRD Sukabumi Desak Dinas Perkim Transparan Soal Anggaran
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?