PURWOKERTO.SUARA.COM- Kasus Brigadir J hingga saat ini terus berlanjut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan imbauan kepada keluarga almarhum Brigadir J agar mengajukan permohonan perlindungan.
Hal tersebut ditujukan apabila keluarga dari almarhum mendapatkan ancaman atau intimidasi dari pihak mana pun.
Mengutip dari Antara, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Jumat (29/7) membuka peluang kepada keluarga Yoshua jika merasakan adanya ancaman.
“Kami membuka peluang agar keluarga Yoshua mengajukan permohonan kalau merasa ada ancaman atau membutuhkan perlindungan,” katanya di Jakarta, Jumat (29/7).
Pada kasus yang menimpa Brigadir J baru-baru ini, Hasto mengatakan LPSK baru dapat berkomunikasi dengan pengacara keluarga almarhum. Namun, di lain sisi, LPSK menilai jika pengacara keluarga Brigadir J memiliki persepsi yang keliru terhadap kredibilitas lembaga tersebut.
“Waktu itu saya lihat di televisi mengatakan LPSK di bawah polisi, masa memberikan perlindungan kepada polisi, ini kan keliru,” ungkap Hasto.
Dirinya menegaskan jika LPSK merupakan lembaga negara yang bersifat independen. Oleh karena itu, siapa saja bisa mengajukan permohonan perlindungan dengan catatan harus melalui tahapan di antaranya assesmen dan investigasi.
Hasto juga mengingatkan , berdasarkan amanah undang-undang, tugas dari LPSK adalah memberikan layanan perlindungan termasuk bantuan kepada saksi dan korban. Tujuannya, agar para terlindung bisa memberikan keterangan secara benar, aman, tidak terancam dan proses keadilan sesuai dengan koridor hukum. (ANTARA/Citra)
Kemudian, pihak LPSK sendiri mengakui jika mengalami kesulitan saat berkomunikasi dengan pihak keluarga dari Brigadir J karena belum adanya respon. Hingga, LPSK telah mengirimkan surat kepada keluarga almarhum Brigadir J melalui kuasa hukum keluarganya.
“Kami juga sampaikan bahwa LPSK terbuka untuk memberikan perlindungan kepada keluarga Brigadir J karena berpotensi terancam,” tambahnya.
Baca Juga: 4 Mitos Bulan Suro yang Dipercaya Masyarakat Jawa
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Dua Ganda Putri Indonesia Awali Tur Eropa di German Open 2026
-
Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kawal Akurasi Data Penerima Bansos dari Tingkat Desa
-
Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi
-
Prediksi Atletico Madrid vs Club Brugge: Duel Hidup-Mati di Metropolitano, Siapa Lolos ke 16 Besar?
-
Ketentuan THR 2026 untuk Karyawan Swasta, Paling Lambat Dibayar Kapan?
-
Roblox Jadi Teman Virtual yang Unik, Ngabuburit Jadi Makin Asyik!
-
8 Rekomendasi Serum BPOM untuk Memutihkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan
-
Erick Thohir Waspadai Kekuatan Tersembunyi St Kitts and Nevis
-
Robert Downey Jr. Jadi Godparent Disney Adventure, Bakal Berkati Pelayaran Perdana dari Singapura
-
Pakar UI Ingatkan Indonesia Waspadai 'Akal Bulus' Israel dalam Rekonstruksi Gaza