PURWOKERTO.SUARA.COM- Terkait dengan kasus kematian Brigadir J, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, kali ini segera lakukan pemeriksaan terhadap ajudan atau aide de cam (ADC) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo, Sabtu (30/7).
Pemeriksaan ini segera dilakukan setelah pada pemeriksaan sebelumnnya berhalangan hadir terkait memberikan keterangan terhadap insiden kematian Brigadir J yang diungkap oleh pihak kepolisian pada 11 Juli 2022.
Dilansir dari Antara, Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan bahwa terdapat penambahan yang sebelumnya belum bisa hadir.
“Berikutnya penambahan keterangan dari ajudan yang kemarin belum datang karena ada di luar kota,” katanya, di Jakarta.
Sebelumnya, Komnas HAM RI telah melakukan pemeriksaan terhadap enam ajudan Irjen Polisi Ferdy Sambo termasuk Bharada E pada Selasa (26/7).
Dalam pemeriksaan tersebut disayangkan salah seorang ajudan tidak dapat memenuhi panggilan dari Komnas HAM.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap ajudan, Komnas HAM akan memeriksa orang-orang yang berada di sekitar lingkungan rumah Irjen Ferdy Sambo dan juga istrinya Putri Candrawathi.
Hal tersebut ditujukan untuk mengumpulkan sejumlah informasi atau keterangan yang dibutuhkan dalam penyelidikan.
Setelah pemeriksaan terhadap seluruh ajudan dan orang-orang yang berkaitan dengan Irjen Ferdi Sambo termasuk Putri Candrawathi rampung, Komnas HAM akan mengagendakan pemeriksaan uji balistik dan beberapa hal lainnya yang dapat digunakan untuk mendukung proses penyelidikan.
Tak hanya itu, Komnas HAM juga harus bekerja keras untuk mengumpulkan data-data terkait pemeriksaan siber dan digital forensik. Hal tersebut disebabkan akibat pengumpulan keterangan belum selesai dirampungkan.
Dikutip dari Antara, secara terpisah, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan dukungan dan ikut mengawasi berjalannya proses penyelidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang lebih dikenal dengan Brigadir J.
Hingga saat ini, tim khusus dan juga internal polri masih bekerja keras dalam mengungkapkan kebenaran dari kasus yang menggemparkan masyarakat Indonesia itu. (Citra Safitrah)
Berita Terkait
-
Respons Resmi AFF terkait Protes PSSI dalam Pertandingan Piala AFF U-19 Antara Vietnam vs Thailand di Bekasi
-
Tangis Kopda Muslimin Pecah saat Diingatkan tentang Anaknya, "Tolong dijaga, kamu jadi Om yang baik ya Bul buat mereka
-
Kala Syair Sluku-sluku Bathok Karya Sunan Kalijaga Menggema di Kota Makkah, Banyak yang Tertegun
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Dihadang Barikade Polisi, Massa Mahasiswa Tertahan di Senayan Park Saat Menuju Gedung DPR
-
Bukan di DPR, Front Mahasiswa Nasional Pilih Demo di Istana untuk Sampaikan 10 Tuntutan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
Terkini
-
1 Miliar Pengguna WhatsApp Kini Pakai Passkey, Keamanan Akun Makin Diperkuat
-
Donald Trump Bawa AS Hadapi Lonjakan Utang, Warganya Harus Tanggung Rp2 Miliar per Jiwa
-
Tim Curry, Aktor Home Alone 2, Meninggal Dunia pada Usia 80 Tahun
-
Film Live-Action The Flintstones Siap Digarap Ryan Gosling
-
Hampir Babak Belur! Copet dan Pembawa Sajam Diringkus Saat Demo AMPB di Depan DPR
-
Terjebak di Tengah Api, ART dan Dua Balita Jadi Korban Kebakaran Rumah di Semarang
-
Terlempar dari MSCI Indexes, Morgan Stanley Justru Tambah Porsi Saham GOTO Jadi 5%
-
The Papandayan Jazz Fest 2026 Umumkan Phase 1 Line-Up dan Program Ticketing Terbaru
-
Jumlah Konsumen Kripto Naik Tapi Transaksi Anjlok Tajam
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut, Pengacara Tegaskan Dakwaan Jaksa Belum Terbukti