/
Selasa, 09 Agustus 2022 | 09:51 WIB
wakil ketua LPSK Erwin Partogi

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadwalkan datang ke Bareskrim Polri pada Selasa (9/8/2022) untuk bertemu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) terkait koordinasi terkait dengan justice collaborator (JC).
 
Wakil Ketua LPSK, Erwin Partogi menjelaskan, selain menemui Bharada E, LPSK juga mengagendakan bertemu dengan penyidik untuk berkoordinasi tentang justice collaborator dengan pemohon Bharada E.
 
Pada waktu yang sama, kata Erwin, LPSK juga menjadwalkan akan mendatangi istri Irjen Ferdi Sambo, Putri Chandrawathi di rumahnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
 
"Iya (ke rumah Putri)," kata Erwin yang dikutip Suara.com pada Selasa (9/8/2022).
 
Sebelumnya, Bharada E melalui kuasa hukumnya resmi mengajukan surat tertulis permohonan menjadi JC guna mendapatkan perlindungan dari LPSK sebagai saksi.
 
Tim pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin pada Senin (8/8), menjelaskan bahwa kliennya merupakan saksi kunci yang mau mengungkap fakta yang sebenarnya dan mengungkap pelaku tindak pidana lain yang terkait dengan dirinya dan sepengetahuannya.
 
Oleh karena itu, pihak Bharada E berharap LPSK dapat beri perlindungan kepada Bharada E, baik dipindahkan ke tahanan lain atau bentuk perlindungan lainnya yang akan diputuskan oleh LPSK.
 
"Jadi, harapannya, bisa diterima permohonan justice collaborator-nya dan dilindungi oleh LPSK," ujar Burhanuddin. (Arif JKF)

Load More