PURWOKERTO.SUARA.COM - Kenaikan harga BBM mengerek biaya produksi berbagai lini usaha, tak terkecuali bagi para pengemudi ojek online. Kenaikan harga BBM akhirnya memaksa kenaikan tarif ojek online yang muai berlaku 10 September 2022.
Kementrian Perhubungan memutuskan menaikan tarif ojek online sesuai tuntutan par driver. Ini untuk mengurangi kesenjangan belanja BBM dengan pendapatan para driver ojek online.
“Waktu pelaksanaan kenaikan tarif ini diberi waktu tiga hari dari tanggal penetapan keputusan," kata Direktur Jenderal Hubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam konferensi pers virtual, Rabu 7 September 2022 dikutip dari Instagram Katadata.
Kementerian Perhubungan menetapkan tarif batas atas dan batas bawah pada tiga zona berbeda. Zona I meliputi Sumatra, Jawa dan Bali. Zona II meliputi Jabodetabek, dan Zona III meliputi Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Untuk Zona I, batas bawah tarif ojek online sebesar Rp 2 ribu per kilometer. Sementara batas atas Rp 2.500 per kilometer. Rentang minimal biaya jasa Rp 8 ribu hingga Rp 10 ribu.
Zona II batas bawah Rp 2.550 per kilometer dan batas atas Rp 2.800 per kilometer dengan minimal retang biaya jasa Rp 10.200 hingga Rp 11.200.
Zona III batas bawah sebesar Rp 2.300 dan batas atas Rp 2.750 per kilometer. Sementara rentang biaya jasa minimal Rp 9.200 hingga Rp 11 ribu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Kamis 26 Februari 2026
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
5 Rekomendasi Parfum Wanita Aroma Elegan untuk Buka Bersama
-
Hasil Tes Urine Sopir Calya Ugal-ugalan Bersih Zat Adiktif, Tapi Ditemukan Benda Ini di Mobil
-
Profil Anthony Lopes, Kiper FC Nantes yang Pura-pura Cedera Demi Rekan Setimnya Berbuka Puasa
-
Jarang Didekati Cewek, Lee Dong Wook Merasa Insecure
-
Polisi Hentikan Laporan Yoni Dores, Lesti Kejora Tak Terbukti Langgar Hak Cipta
-
Ole Romeny Masih Seret Gol, Pilihan Pertama Sebagai Timnas Indonesia Terancam
-
350 Kg Sampah Elektronik Dikumpulkan, LG Gaungkan Gerakan Daur Ulang E-Waste di Indonesia
-
Menanti THR MLBB 2026: Ini Hadiah dan Potensi Skin Gratisnya