SuaraBandungBarat.Id - Pihak Grab mengatakan, akan mematuhi kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif ojek online.
Hal ini disampaikan oleh Director of Central Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy dalam keterangan tertulis Rabu (7/9/2022) mengatakan pihaknya akan segera menerapkan tarif baru tersebut.
"Grab Indonesia akan mematuhi keputusan pemerintah mengenai penyesuaian biaya jasa pada ojek online sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi yang diumumkan pada 7 September 2022," kata Tirza.
Lalu, ia menyampaikan Grab akan menerapkan tarif ojek online baru pada platform sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Sebagai pengenalan dan penyesuaian, maka setelah tarif ojek online baru tersebut diterapkan, Grab akan segera melakukan sosialisasi secara bertahap kepada mitra pengemudi dan konsumen," ujar Tirza.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam konferensi pers, Rabu (7/9/2022) mengatakan pemerintah perlu menyesuaikan tarif angkutan, dalam hal ini ojol, dengan penyesuaian terhadap kenaikan harga BBM.
Ia menuturkan, tarif ojol dibagi menjadi tiga zona. Zona pertama, tarif batas bawah ojol naik dari Rp1.850 menjadi Rp2.000 dan tarif batas atas naik dari Rp2.300 menjadi Rp2.500. Sementara, tarif minimal ditetapkan sebesar Rp8.000 sampai Rp10 ribu.
Zona kedua, tarif batas bawah naik dari Rp2.250 menjadi Rp2.550 dan batas atas naik dari Rp2.650 menjadi Rp2.800. Tarif minimal untuk zona dua adalah Rp10.200 sampai Rp11.200.
Lebih lanjut, zona ketiga memiliki tarif batas bawah naik dari Rp2.100 menjadi Rp2.300 dan tarif batas atas naik dari Rp2.600 menjadi Rp2.750. Tarif minimal untuk zona ketiga adalah Rp9.200 sampai Rp11.000.
Baca Juga: Siapa Robert Lewandowski? Bintang Barcelona Cukur Viktoria Plzen Hingga Jadi Top Skor Liga Champions
"Kami berikan waktu tiga hari untuk segera menyesuaikan harga tarif ojol yang baru," kata Hendro.
Sebelumnya, pemerintah resmi menaikkan harga BBM jenis Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter.
Selain itu, harga solar subsidi juga naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter. Selain itu, pemerintah juga menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Sumber: suara.com
Berita Terkait
-
Bertambah, Polisi yang Luka Dalam Demo Ricuh Terkait BBM di Depan DPR Aceh Jadi 5 Orang
-
Tarif Bus AKAP Naik Hingga 35%, Kemenhub: Penyesuaian Harga BBM
-
BBM Melambung, Dishub Palembang Tetapkan Tarif Baru Angkot
-
Emak-emak Ribut Saat Antre di SPBU Cikarang, Publik: Efek BBM Naik, Banyak Orang Stress
-
Tanggapan Grab soal Pemerintah Naikkan Tarif Ojol Imbas Harga BBM
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Little House on the Prairie: Sebuah Mahakarya Klasik yang Hidup Kembali
-
Wanita di Padangsidimpuan Tipu 51 Warga Modus Investasi, Kerugian Rp400 Juta
-
Pemerintah Kaji Harga Khusus BBM untuk Kapal Nelayan 30-200 GT
-
Siap Rebut Kursi Ketua Golkar Sulsel, IAS Bawa Pasukan Besar ke Kantor DPD I
-
MPLS Pakai Baju Apa? Ini Pakaian yang Harus Dihindari untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
-
Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung
-
Harga Minyak Naik Berkali-kali Sejak Kemarin, AS-Iran Sudah 'Panaskan Mesin' Perang
-
Distribusi BBM Kini Gunakan AI, Begini Caranya
-
Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
-
Doraemon Rayakan Ulang Tahun dengan Episode Spesial, Tayang 6 September