PURWOKERTO.SUARA.COM – Pihak kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Tim Laboratorium Forensik (Labfor) terus melakukan investigasi kejadian di Stadion kanjuruhan Malang Jawa Timur.
Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri mengatakan Tim Labfor akan mendalami enam titik CCTV yang ada di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Enam titik CCTV tersebut berada di pintu 3, 9, 10, 11,12 dan 13.
Ia menjelaskan, enam titik CCTV itu dilakukan pendalaman karena dari hasil analisa sementara pihak Labfor Polri, di tempat itulah yang terdapat banyak korban meninggal dunia.
“Oleh karena itu, perlu ketelitian dan kehati-hatian juga dari labfor, agar nanti bisa dijadikan alat bukti bagi penyidik, sebelum penyidik nantinya menetapkan tersangka terhadap seseorang,” ucapnya pada Selasa (04/10/2022) di kutip Antara.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa Inafis yang bekerja sama dengan Labfor juga masih melakukan indentifikasi terkait dengan masalah di Tempat Kejadian Perkara (TKP), baik itu yang berada di dalam maupun di luar stadion.
“Akan didalami untuk nantinya menjadi bagian dari analisa dan pemeriksaan, yang perlu didalami oleh tim penyidik baik dari Bareskrim maupun Polda Jatim,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa tim penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) dan Polda Jatim memeriksa sebanyak 29 orang saksi terkait tragedi Kanjuruhan.
Dari jumlah saksi yang diperiksa itu, sebanyak 23 orang merupakan anggota Polri yang pada saat kejadian tragedi Kanjuruhan sedang bertugas di stadion, dan enam orang saksi. Ia mengatakan, salah satunya dari panitia penyelenggara (Panpel)
Sementara itu, pemeriksaan terhadap panpel terkait dengan adanya tragedi yang berlangsung pada 1 Oktober kemarin, akan dilanjutkan besok Rabu (5/10/2022).
Baca Juga: Apa Itu Inner Child? Yuk Pahami dan Kenali
Saat ini, ia mengatakan belum bisa menentukan tersangka paska tragedi Kanjuruhan itu. Tetapi, tim penyidik akan terus bekerja dengan sesegera mungkin, sesuai dengan arahan Jokowi Presiden.
“Kami masih mengumpulkan beberapa alat bukti seperti petunjuk, surat, dan keterangan saksi. Selanjutnya, nanti pada saatnya akan menetapkan tersangka,” pungkasnya.* (ANIK AS)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Staycation Makin Digemari, Ini Hotel Ramah Keluarga yang Bisa Jadi Pilihan
-
Mulai Rp 1 Juta, Intip Harga Tiket Fan-con Jaehyun NCT 'Mono' di Jakarta
-
Jalur Wisata Berbasis Sungai di Gunung Gede Pangrango Ditutup Mulai 3 Mei, Ini Alasannya
-
Kabar Duka, Istri Abu Bakar Ba'asyir Meninggal Dunia
-
Promo BRI Spesial Yamaha, Beli Motor Impian dengan Cicilan 0 Persen
-
10 HP Midrange Terkencang April 2026: iQOO Z11 Pemuncak, Ada OPPO Reno dan POCO X8 Pro
-
Antrean di SPBU Masih Panjang, Pertamina dan Pemprov Riau Sebut Stok BBM Aman
-
Kasus Dokter Myta Diselidiki Tim Terpadu, Siapa Bertanggung Jawab Jika Dugaan Overwork Terbukti?
-
Dari Antre Panjang ke Serba Cepat, Smart Hospital Ubah Cara Rumah Sakit Layani Pasien
-
6 Rekomendasi Krim Malam untuk Hempas Flek Hitam dan Bikin Wajah Lebih Cerah