PURWOKERTO.SUARA.COM – Pihak kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Tim Laboratorium Forensik (Labfor) terus melakukan investigasi kejadian di Stadion kanjuruhan Malang Jawa Timur.
Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri mengatakan Tim Labfor akan mendalami enam titik CCTV yang ada di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Enam titik CCTV tersebut berada di pintu 3, 9, 10, 11,12 dan 13.
Ia menjelaskan, enam titik CCTV itu dilakukan pendalaman karena dari hasil analisa sementara pihak Labfor Polri, di tempat itulah yang terdapat banyak korban meninggal dunia.
“Oleh karena itu, perlu ketelitian dan kehati-hatian juga dari labfor, agar nanti bisa dijadikan alat bukti bagi penyidik, sebelum penyidik nantinya menetapkan tersangka terhadap seseorang,” ucapnya pada Selasa (04/10/2022) di kutip Antara.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa Inafis yang bekerja sama dengan Labfor juga masih melakukan indentifikasi terkait dengan masalah di Tempat Kejadian Perkara (TKP), baik itu yang berada di dalam maupun di luar stadion.
“Akan didalami untuk nantinya menjadi bagian dari analisa dan pemeriksaan, yang perlu didalami oleh tim penyidik baik dari Bareskrim maupun Polda Jatim,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa tim penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) dan Polda Jatim memeriksa sebanyak 29 orang saksi terkait tragedi Kanjuruhan.
Dari jumlah saksi yang diperiksa itu, sebanyak 23 orang merupakan anggota Polri yang pada saat kejadian tragedi Kanjuruhan sedang bertugas di stadion, dan enam orang saksi. Ia mengatakan, salah satunya dari panitia penyelenggara (Panpel)
Sementara itu, pemeriksaan terhadap panpel terkait dengan adanya tragedi yang berlangsung pada 1 Oktober kemarin, akan dilanjutkan besok Rabu (5/10/2022).
Baca Juga: Apa Itu Inner Child? Yuk Pahami dan Kenali
Saat ini, ia mengatakan belum bisa menentukan tersangka paska tragedi Kanjuruhan itu. Tetapi, tim penyidik akan terus bekerja dengan sesegera mungkin, sesuai dengan arahan Jokowi Presiden.
“Kami masih mengumpulkan beberapa alat bukti seperti petunjuk, surat, dan keterangan saksi. Selanjutnya, nanti pada saatnya akan menetapkan tersangka,” pungkasnya.* (ANIK AS)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Menyambut Idulfitri 2026: Panduan Lengkap Salat Id dan Keutamaannya
-
Program Di Mudikin Sprite Antar Ratusan Pemilik Warung Pulang Kampung
-
Konspirasi Basa-Basi: Lebaran Itu Silaturahmi atau Ruang Interogasi?
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Palembang 20 Maret 2026: Sahur & Magrib Terakhir Ramadan, Catat Waktunya
-
Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat
-
Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini
-
Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
-
Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar
-
Daftar 50 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah di Aceh Jumat 20 Maret 2026
-
'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?