/
Kamis, 13 Oktober 2022 | 08:55 WIB
Pasangan Artis Rizky Billar dan Lesti Kejora (Instagram @lestykejora)

PURWOKERTO.SUARA.COM- Pada Rabu malam, 12 Oktober 2022 Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan suami dari Lesty Kejora, Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pemilik nama lengkap Muhammad Rizky Billar itu ditetapkan sebagai tersangka setelah 8 jam di periksa oleh pihak kepolisian. 

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya  Kombes Pol.Endra Zulpan mengatakan suami dari Lesty itu telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

“Maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Risky dari saksi menjadi tersangka,” jelas Endra yang dikutip dari Antara.

Diketahui Rizky Billar telah melakukan kekerasan terhadap istrinya, Lesty Kejora pada 28 September 2022. 

Kejadian pertama terjadi pada pukul 01.51 WIB di rumah Rizky dan Lesty yang berada di Cilandak, Jakarta Selatan.

Kemudian, kekerasan terjadi untuk kedua kalinya pada pukul 09.47 WIB. Pada kejadian  kedua, Rizky Billar diketahui menarik tangan sang korban menuju arah kamar mandi.

Setelah itu, Rizky membanting korban ke lantai dan dilakukan secara berulang kali.

Akibat kejadian ini, Lesty langsung melaporkan suaminya ke Kepolisian Metro Jakarta Selatan, pada malam hari, 28 Oktober 2022. (citra safitra)

Baca Juga: Shin Tae Yong Bakal Mundur sebagai Pelatih Timnas Indonesia Gara-gara ini

Load More