PURWOKERTO.SUARA.COM - Rizky Billar, tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora akan kembali menjalani pemeriksaan kedua pada Kamis, 13 Oktober 2022. Setelah menginap di Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky bakal dicecar 30 pertanyaan yang disiapkan penyidik.
Ini merupakan pemeriksaan pertama setelah Rizky Billar menyandang status tersangka. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, penyidik hari ini menyiapkan sekitar 30 pertanyaan untuk tersangka Rizky Billar.
“30 pertanyaan sudah disiapkan. Namun demikian, seperti kemarin, kita menyiapkan 38 pertanyaan ditutup dengan 48 pertanyaan,” ujar Nurma dalam keterangannya, Kamis 13 Oktober 2022.
Nurma menuturkan, pemeriksaan yang dilakukan masih seputar laporan yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.
“Jadi kita mempertanyakan laporan yang sudah dilaporkan oleh L itu yang dipertanyakan semua,” kata dia.
AKP Nurma Dewi menjelaskan, penentuan apakah Rizky Billar kembali menginap atau ditahan menjadi kewenangan penyidik kepolisian yang akan diputuskan usai pemeriksaan.
Dikatakan Nurma, pihaknya akan mengumumkan terkait penahanan Rizky Billar atau tidaknya setelah semuanya rampung di tingkat penyidikan.
"Saat ini masih menjalani pemeriksaan. Kita belum terbitkan surat perintah penahanannya. Jadi ini masih proses, tunggu aja karena hari ini yang jelas pasti diumumkan status ditahan atau tidak," kata Nurma.
Baca Juga: Siapa Saja yang Stalking Akun TikTok Kita? Begini Cara Ceknya
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
CLIK Kenalkan Skor Prediktif, Bank Kini Bisa Deteksi Calon Peminjam 3 Bulan Lebih Awal
-
Mengenal Universitas Republik Indonesia, Ambisi Pendidikan atau Beban Baru APBN?
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Samsung Galaxy Watch Ultra2 vs Galaxy Watch9: Mana Smartwatch AI yang Paling Layak Anda Miliki?
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 24 Juli 2026, Semesta Berpihak ke Kamu
-
Misi Menyelamatkan Dunia di Balik Sikap Jutek Cranky, Crabby Crow
-
Ulasan Novel Playing Victim, Skenario Palsu yang Berujung Pertaruhan Nyawa
-
Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal