PURWOKERTO.SUARA.COM- Secara resmi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak melakukan operasi penindakan tilang pengendara lalu lintas secara manual.
Hal ini tertuang melalui surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5/2022 yang berlaku mulai 18 Oktober 2022 dan ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dan Kapolri.
Listyo Sigit menegaskan penindakan tilang hanya boleh dilakukan menggunakan tilang eletronik (ETLE).
“Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun, hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas,” jelasnya.
Hal ini sejalan dengan perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada seluruh jajaran Polri pada 14 Oktober lalu, di Istana Kepresidenan.
Selain itu, pelarangan tilang manual yang telah dilaksanakan ini bertujuan untuk menghindari tindak pungutan liar yang dilakukan oleh oknum polisi.
Sehingga, Listyo Sigit pun memberikan arahan untuk seluruh Polantas yang turun langsung kelapangan untuk melaksanakan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli di lokasi yang sering terjadi pelanggaran.
Listyo Sigit tidak segan untuk menindak tegas terhadap oknum polisi yang masih melakukan pungli dan memberikan reward kepada petugas yang bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.
“Juga untuk memberikan reward kepada anggota yang berprestasi , mampu berinovasi di bidang lalu lintas dan memberikan hukuman kepada personel (yang) melakukan pelanggaran,” tegasnya. (citra safitra)
Baca Juga: Fitur Terbaru Pinterest, Pilihan Musik Lebih Banyak Seperti TikTok
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam