PURWOKERTO.SUARA.COM Pengguna WhatsApp ketika ingin membagikan video panjang di status maka video akan terpotong. Pengguna hanya dapat mengunggah video di status WhatsApp maksimal 30 detik.
Untuk membagikan status WhatsApp dengan durasi panjang dapat menggunakan aplikasi WhatsCut.
Aplikasi WhatsCut merupakan aplikasi yang mudah digunakan dan berguna saat mengirim video dengan durasi besar ke WhatsApp. Saat akan membagi video menjadi bagian-bagian yang sesuai dan mengirimkannya ke kontak Whatsapp akan lebih mudah.
Berikut cara membuat video panjang di status WhatsApp dengan durasi yang lebih dari 30 detik tanpa pemotongan.
Cara buat video panjang di status WhatsApp :
1.Unduh aplikasi WhatsCut.
2.Buka dan login aplikasi WhatsCut.
3.Lalu klik 'Video Splitter untuk Status WhatsApp'.
4.Pilih video yang ingin dibagikan
Baca Juga: KTT G20 Resmi Ditutup, Hasilkan Proyek Kerjasama Negara Anggota
5.Pilih panjang video dan ketuk 'Potong dan Bagikan di WhatsApp'.
6.Aplikasi ini akan membagi video menjadi beberapa bagian dan akan membagikannya sebagai beberapa status WhatsApp.
Demikian cara membuat video panjang di status WhatsApp lebih dari 30 detik. (irumacezza)
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil