PURWOKERTO.SUARA.COM Gempa mengguncang Kabupaten Cianjur dan sekitarnya pada Senin (21/11/2022) sekitar pukul 13.21 WIB.
Gempa bumi berkuatan 5,6 SR. Berdasarkan laporan BMKG pusat gempa bumi berada di koordinat 6,84 Lintang Selatan (LS) dan 107,05 Bujur Timur (BT), sekitar 10 km dari Barat Daya Kabupaten Cianjur, pada kedalaman 10 km di bawah permukaan laut.
Palang Merah Indonesia (PMI) mencatat korban meninggal dunia akibat gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Senin (21/11/2022) berjumlah 56 orang.
Komandan Korps Sukarela PMI Cianjur Ujang Muhammad menyatakan 56 korban terdiri dari 40 anak-anak dan sisanya orang dewasa. Korban luka-luka dalam gempa tersebut berjumlah 120 orang.
Sebelumnya, PMI melaporkan terdapat 20 orang yang meninggal dunia akibat gempa yang mengguncang Cianjur.
"Yang tercatat total korban luka dan meninggal itu jumlahnya ada 120 orang," kata Ujang di Cianjur, Jawa Barat.
Hingga kini PMI Cianjur terus melakukan pendataan terkait jumlah korban yang terdampak gempa hingga saat ini. Para korban, menurutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur.
Sejumlah bangunan di Kabupaten Cianjur mengalami rusak hingga runtuh. Foto-foto dan video kerusakan bangunan warga pun tersebar di media sosial. (iruma cezza)
Baca Juga: Selain Kangen, Ini 4 Hal yang Membuat Pasangan Mendadak Manja
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Resmi! YouTuber Resbob dan Bigmo Ditetapkan Tersangka Fitnah Azizah Salsha
-
7 Cafe Estetik di Bandar Lampung yang Nyaman untuk Buka Puasa Bareng Sahabat
-
CEK FAKTA: BGN Pidanakan Orang Tua yang Unggah Menu MBG di Medsos, Benarkah?
-
4 Cara Cek Nomor Kendaraan Mobil dan Motor Secara Resmi Terbaru 2026
-
Menjadi Ayah di Dunia Modern itu Tidak Mudah! Membaca Novel Super Didi
-
Diringkus Setelah Penyelidikan Panjang, Pria di Citeureup Diduga Lecehkan Tetangga Disabilitas
-
Momen Kebersamaan Fairuz A Rafiq dengan Fadia, Sang Kakak yang Ditangkap KPK
-
Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik PLN 2026, Bisa Cek Tegangan hingga Kebocoran Arus?
-
Bekasi Darurat Sampah, Proyek Listrik Burangkeng Malah Masih Antre Lelang