PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Seorang pria berinisial SS alias Bajul (38) warga Desa Limbangan, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga memanfaatkan kerumunan penonton ebeg untuk menjalankan aksi kejahatannya. Ia menyamar menjadi juru parkir lalu membawa kabur sepeda motor pengunjung pentas ebeg di Kalitinggar, Padamara.
Namun aksinya gagal lantaran pemilik motor berteriak saat pelaku membawa kabur sepeda motor sasarannya. Sontak petugas keamanan langsung bergerak mengejar pelaku.
Polsek Padamara Polres Purbalingga akhirnya bisa menangkap pelaku. Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto dalam konferensi pers, Jumat (6/1/2023) mengatakan kejadian yang ditangani Polsek Padamara ini semula dilaporkan sebagai tindak pidana pencurian. Namun saat dilakukan pemeriksaan, unsurnya masuk dalam tindak pidana penggelapan.
"Modus operandi yang dilakukan, pelaku berpura-pura menjadi tukang parkir saat ada pentas kuda kepang di Desa Kalitinggar, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, Minggu (25/12/2022)," kata Kasat Reskrim didampingi Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto dan Kanit Reskrim Aipda Efendi.
Korban kejadian tersebut yaitu Catur Fitriadi (30) warga Desa Sidakangen, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. Saat kejadian, sepeda motornya diapakai oleh keponakan korban yang bernama Enggar Maulana.
Saat itu, Enggar datang dan memarkir sepeda motor dekat lokasi pentas kuda lumping. Pelaku kemudian minta kunci motor dengan alasan akan memindahkan kendaraan. Karena mengira tukang parkir, kemudian kunci diserahkan.
"Saat kunci sudah diterima, pelaku kemudian seperti akan memarkirkan sepeda motor, namun kemudian berusaha kabur," ungkapnya.
Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sinergitas TNI-Polri yang sedang mengamankan pentas kuda kepang. Saat korban berteriak minta tolong, petugas pengamanan kemudian merespon dengan mencoba menangkap hingga pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi.
Barang bukti yang diamankan diantaranya satu sepeda motor Honda Revo bernomor polisi R-6485-D, satu buah tas slempang warna biru, satu dompet warna cokelat, satu handphone merk Samsung. Selain itu, sepeda motor milik pelaku jenis Vario bernomor polisi G-4595-LW.
Baca Juga: Tahan Imbang Timnas Indonesia di SUGBK, Pelatih Vietnam Park Hang-seo Tersenyum Lebar
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini merupakan residivis dan sudah dua kali dihukum akibat melakukan tindak pidana," jelasnya.
Kasat Reskrim menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukumannya yaitu dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya empat tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung
-
Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan
-
Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?
-
Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?
-
Pindah Agensi Baru, The Boyz Siap Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member
-
FIFA ASEAN Cup 2026: Hadiah Rp15 M Menanti, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuat Terbaik
-
IHSG Berakhir Terkoreksi Tapi Masih di Level 6.300, DSSA Melesat Lagi
-
Pengering Higienis Panasonic CARE+ Edition Bantu Kurangi Bakteri & Jaga Pakaian Tetap Bersih
-
Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994