PURWOKERTO.SUARA.COM- Banyak masyarakat yang masih bingung atau pun kesulitan saat kendaraan bermotor miliknya yang di beli secara second melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa menggunakan KTP pemilik lama.
Nah, nggak perlu khawatir kendaraan bermotor yang kalian beli secara second masih bisa untuk perpanjangan STNK lho, meski tanpa KTP asli dari pemilik sebelumnya.
Bagaimana cara melakukannya. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk perpanjangan STNK tanpa KTP asli pemilik sebelumnya.
Syarat dokumen yang perlu dibawa saat perpanjangan STNK tanpa KTP asli dari pemilik sebelumnya:
1. STNK asli dan fotokopi;
2. BPKB asli dan fotokopi;
3. KTP asli dan fotokopi;
4. Surat kuasa apabila diwakilkan;
5. Untuk pemilik kendaraan atas nama perusahaan, maka harus melampirkan NPWP, SIUP dan TDP perusahaan.
Selain datang langsung ke Samsat, perpanjangan STNK tanpa KTP juga bisa dilakukan secara online. Perpanjangan STNK secara online bisa menggunakan aplikasi SIGNAL.
Pastikan di HP kalian telah mengunduh aplikasi SIGNAL di playstore. Setelah aplikasi terunduh, unggah semua data dan dokumen yang dibutuhkan seperti NIK, Nama sesuai E-KTP, alamat email, nomor handphone, masukan kata sandi dan ulangi kata sandi.
Selanjutnya, unggah Foto e-KTP dan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan selfie (swafoto). Masukkan OTP yang dikirimkan lewat SMS. Apabila registrasi berhasil, kalian tinggal melakukan verifikasi ulang dengan menekan tautan atau link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Orang Kurus Juga Bisa Kena Kolesterol Tinggi dan Penyakit Jantung, Dokter Ungkap Penyebabnya
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya
-
Bukan Putih Mencolok, Putri Indonesia Agnes Rahajeng Tunjukkan Tren Veneer Natural Kian Digemari
-
Pembangunan Pesat PIK Bayangi Upaya Selamatkan Mangrove Pesisir Jakarta
-
Special Clip 'Dan Bandung': Romansa Basil-Elma dan Syahdunya Kota Kembang
-
Usai Pesta Miras, Pemuda 19 Tahun di Cilincing Tewas dengan Tangan Putus Akibat Tawuran
-
Usai Pesta Miras, Remaja 19 Tahun Tewas dalam Tawuran di Cilincing
-
Lagi Booming di Korea! Mainan Bola Lilin 'Wakppubol' Ampuh Usir Stres, Kok Bisa?
-
Segini Tinggi Tsunami yang Mungkin Terjang Jepang Sore Ini
-
Minim Partisipasi Warga, Pembentukan Koperasi Merah Putih Dinilai Terburu-Buru dan Kurang Transparan