PURWOKERTO.SUARA.COM, GROBOGAN- Viral video seorang karyawati PT Sai Apparel Idustries memprotes bosnya terkait hak lembur yang tak dibayar viral. Kasus ini juga menuai perhatian Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Ia memastikan telah menurunkan tim untuk menindaklanjuti dugaan kasus upah lembur pekerja yang tidak dibayar perusahaan.
“Yang nggak dibayar lemburnya itu, tidak usah marah, laporin saja. Tidak usah marah-marah. Lapor ke Dinas Tenaga Kerja. Kalau Dinas Tenaga Kerjanya dilapori enggak (merespons), takkethakke mengko (saya sentil nanti),” ujar Ganjar, seusai memimpin Pembukaan Musrenbang Provinsi Jawa Tengah, Jumat (3/2/2023).
Ganjar meminta buruh agar menggunakan kanal pelaporan kepada dinas atau petugas terkait. Ia menjamin, jajarannya berintegritas menyelesaikan setiap aduan yang disampaikan, termasuk soal perburuhan.
“Banyak dulu kepercayaan pada pengawas tenaga kerja tak dipercaya, katanya kalau datang, kasih duit, pulang. Insyaallah kalau provinsi tak terjadi. Saya yang jamin, karena saya gubernur. Maka sampaikan saja agar bisa kami fasilitasi, sehingga hubungan industrialnya baik,” imbuh Ganjar.
Kepala Disnakertrans Jateng Sakina Rosellasari memastikan, dalam kasus dugaan upah lembur pekerja yang tidak dibayar perusahaan yang terjadi di Grobogan, pihaknya telah menurunkan tim investigasi ke perusahaan padat karya tersebut.
Sakina menjelaskan, uang lembur memang menjadi hak pekerja. Jadi para pemberi kerja tidak diperbolehkan menunda atau menyicil pemberian uang lembur.
“Hari ini pengawas ketenagakerjaan dan mediator hubungan industrial Kabupaten Grobogan turun bersama, untuk memfasilitasi manajemen dengan pekerja tersebut. Informasinya ada lembur yang belum sepenuhnya dibayarkan, kami akan cek apakah itu pelanggaran di norma ketenagakerjaan,” urainya.
Sakina memastikan, akan ada sanksi yang diterapkan. Sanksi yang diberikan, nantinya akan dilihat sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak manajemen.
Baca Juga: Cemas dengan Kabar Penculikan Anak, Curhat Pedagang Pasar ke Kapolres Kebumen
Selain itu, Disnakertrans Jateng memastikan akan melakukan investigasi ada atau tidaknya pekerja lain yang merasakan hal serupa.
“Kita investigasi kita tunggu hasilnya turun. Nanti akan kita nota riksa (nota pemeriksaan ketenagakerjaan), jadi nota riksa ada satu, dua, tiga, dan harus terpenuhi itu hak dari pekerja,”kata Sakina.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pindahkan Balap Lari ke Pakansari, Kapolres Bogor: Biar Aman dan Gak Ganggu Jalan Raya
-
Jelang Lebaran, Banyak Warga Jual Emas untuk Mudik dan THR, Begini Harga Emas Hari Ini
-
THR Baru Cair Sudah Habis? Ternyata Ini Jebakan Promo Paylater yang Banyak Orang Tak Sadar
-
2.000 Warga Cilegon Mudik Gratis, 50 Bus Diberangkatkan ke Jawa Hingga Sumatra
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Senin 16 Maret 2026
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Senin 16 Maret 2026
-
Jelang Mudik Lebaran, Okupansi Kereta Api Tembus 101 Persen
-
Dia yang Berdehem Tiga Kali