PURWOKERTO.SUARA.COM, GROBOGAN- Viral video seorang karyawati PT Sai Apparel Idustries memprotes bosnya terkait hak lembur yang tak dibayar viral. Kasus ini juga menuai perhatian Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Ia memastikan telah menurunkan tim untuk menindaklanjuti dugaan kasus upah lembur pekerja yang tidak dibayar perusahaan.
“Yang nggak dibayar lemburnya itu, tidak usah marah, laporin saja. Tidak usah marah-marah. Lapor ke Dinas Tenaga Kerja. Kalau Dinas Tenaga Kerjanya dilapori enggak (merespons), takkethakke mengko (saya sentil nanti),” ujar Ganjar, seusai memimpin Pembukaan Musrenbang Provinsi Jawa Tengah, Jumat (3/2/2023).
Ganjar meminta buruh agar menggunakan kanal pelaporan kepada dinas atau petugas terkait. Ia menjamin, jajarannya berintegritas menyelesaikan setiap aduan yang disampaikan, termasuk soal perburuhan.
“Banyak dulu kepercayaan pada pengawas tenaga kerja tak dipercaya, katanya kalau datang, kasih duit, pulang. Insyaallah kalau provinsi tak terjadi. Saya yang jamin, karena saya gubernur. Maka sampaikan saja agar bisa kami fasilitasi, sehingga hubungan industrialnya baik,” imbuh Ganjar.
Kepala Disnakertrans Jateng Sakina Rosellasari memastikan, dalam kasus dugaan upah lembur pekerja yang tidak dibayar perusahaan yang terjadi di Grobogan, pihaknya telah menurunkan tim investigasi ke perusahaan padat karya tersebut.
Sakina menjelaskan, uang lembur memang menjadi hak pekerja. Jadi para pemberi kerja tidak diperbolehkan menunda atau menyicil pemberian uang lembur.
“Hari ini pengawas ketenagakerjaan dan mediator hubungan industrial Kabupaten Grobogan turun bersama, untuk memfasilitasi manajemen dengan pekerja tersebut. Informasinya ada lembur yang belum sepenuhnya dibayarkan, kami akan cek apakah itu pelanggaran di norma ketenagakerjaan,” urainya.
Sakina memastikan, akan ada sanksi yang diterapkan. Sanksi yang diberikan, nantinya akan dilihat sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak manajemen.
Baca Juga: Cemas dengan Kabar Penculikan Anak, Curhat Pedagang Pasar ke Kapolres Kebumen
Selain itu, Disnakertrans Jateng memastikan akan melakukan investigasi ada atau tidaknya pekerja lain yang merasakan hal serupa.
“Kita investigasi kita tunggu hasilnya turun. Nanti akan kita nota riksa (nota pemeriksaan ketenagakerjaan), jadi nota riksa ada satu, dua, tiga, dan harus terpenuhi itu hak dari pekerja,”kata Sakina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Gubsu Bobby Nasution Resmikan Wings Air Terbang ke Madina, Perkuat Konektivitas
-
Semester I 2026, PNM Perluas Pemberdayaan 12,4 Juta Perempuan Pelaku Usaha Ultra Mikro
-
Trump Mau 'Palak' Mahasiswa Asing yang Ingin Kerja di Amerika Rp1,8 Miliar
-
Tak Sekadar Hunian, BTN Hadirkan Pengalaman Baru Lewat Fashion & Lifestyle
-
6 Warna Lipstik Terbaik untuk Acara Formal, Bikin Penampilan Makin Elegan
-
Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
-
Wincos Beberkan Rahasia Kabin Mobil Tetap Dingin di Tengah Cuaca Terik dengan Kaca Film
-
Petugas Damkar Meninggal Saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati, Asap Tebal Diduga Jadi Penyebab
-
Pria di Bengkalis Tersangka Perambahan Hutan 20 Ha, Sebagian untuk Tanam Sawit
-
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Bulog Dorong Penggilingan Padi Jaga Mutu Beras