PURWOKERTO.SUARA.COM - Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah melakukan uji coba electronic traffic law enforcement (ETLE) menggunakan drone di Temanggung.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho di Temanggung, Selasa, mengatakan bahwa penerapan ETLE drone ini merupakan inovasi Polda Jateng dalam rangka mengurangi pelanggaran dan angka kecelakaan di jalan.
"Penerapan ETLE drone ini sudah dilakukan uji coba selama 1 bulan di Jawa Tengah, hampir seluruh polres sudah mencoba ETLE drone, dan ini masih proses uji coba dan riset," katanya dikutip Antara, Kamis, (16/02/2023).
Ia mengatakan bahwa mekanisme penegakan hukum ETLE drone bagi pelanggar sama dengan ETLE statis di jalanan maupun mobile. Namun, ETLE drone ini mempunyai kelebihan karena dapat mengambil sudut gambar pelanggar lalu lintas, baik roda dua maupun roda empat, dengan jarak lebih dari 20 meter.
"ETLE dapat meng-capture pelanggar yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt, berboncengan lebih dari dua, dan lainnya," katanya.
Agus mengatakan bahwa ETLE drone tidak hanya berfungsi untuk mengetahui pelanggaran lalu lintas, tetapi juga memeriksa titik kemacetan guna memperlancar arus kendaraan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan bisa membantu penegakan hukum jika terjadi kejahatan jalanan dan kecelakaan lalu lintas.
"Dengan ETLE drone ini kami mengharapkan masyarakat patuh berlalu lintas karena keselamatan itu adalah yang utama dan pertama. Jadi, tertib lalu lintas adalah menyelamatkan anak bangsa. Kami tidak bangga menindak, tetapi berharap kepatuhan berlalu lintas dengan dirinya sendiri sehingga selamat di jalan," kata Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Hattrick Harry Kane Antar Bayern Munich Juara DFB-Pokal 2026!
-
Samai Rekor Assist Henry dan De Bruyne, Bruno Fernandes Resmi Jadi Pemain Terbaik Liga Inggris 2026
-
Lautan Manusia di Tugu Kujang, Dua Ambulans Terjebak Konvoi Kemenangan Persib di Bogor
-
Rugi Warga Akibat Blackout, Alat Elektronik Terbakar Gegara Voltase Naik-Turun
-
Mengapa PLN Masih Terapkan Pemadaman Listrik Bergilir di Aceh?
-
2 Pria Terciduk Ngeganja di Kafe Pekanbaru saat Pemadaman Listrik Total
-
Bobotoh Lumpuhkan Jalan Protokol Bandung Rayakan Persib Juara
-
6 Fakta Pesta Juara Maung Bandung di GBLA
-
Misbakhun: APBN Mustahil Bangkrut
-
GBLA Bergemuruh! Flare dan Kembang Api Bobotoh Warnai Pesta Juara Persib Bandung