PURWOKERTO SUARA.COM, BANYUMAS - Seorang pria tega mencabuli anak usia lima tahun. Pelaku kini mendekam di tahanan dan menghadapi ancaman hukuman pidana.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banyumas mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku usai menerima laporan dari pihak korban pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2023.
"Kami mengamankan terduga pelaku inisial S (49) Somagede, Banyumas," ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Kamis (23/2/23).
Kasat reskrim menjelaskan peristiwa ini terjadi pada tahun 2022 di rumah pelaku. Pada saat itu korban yang berinisial AA (5) sedang bermain bersama anak pelaku di depan rumahnya kemudian dipanggil oleh pelaku.
"Jadi modusnya, saat itu korban sedang bermain di rumah pelaku, kemudian korban dipanggil oleh pelaku dan diajak masuk ke dalam kamar selanjutnya pelaku menaikan rok korban sampai batas perut lalu pelaku melakukan pencabulan menggunakan tanganya," kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengungkapkan, saat ini pelaku berikut barang bukti kita amankan di kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," tuturnya.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1 Hari Ini: Persebaya vs PSM Makassar
Berita Terkait
-
Wow, Purwokerto Miliki Sekolah Model Bertaraf Internasional Pertama se-Banyumas Raya
-
Polisi di Banyumas Ungkap Investasi Bodong Berkedok Pengolahan Minyak Sawit di Riau, InI Kronologinya
-
Soto Sokaraja, Kuliner Asli Banyumas yang Menggoda Selera : Pernah Coba ?
-
Eks Camat Bekasi Diduga Cabuli Anak Tiri hingga Paksa Korban Isap Alat Vital, Polisi: Bukan Ditangkap Tapi Diamankan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
DPR Minta BGN Terbitkan Aturan Tertulis Larangan Dapur MBG Pakai MinyaKita dan Gas Melon
-
Oliver Twist: Perjuangan Anak Yatim Melawan Kemiskinan dan Eksploitasi
-
Kisah Almeyda Nayara: Tak Menyangka Hobi Bikin Konten Membuka Jalan Raih Beasiswa
-
Festival Kuliner, Dunia Fantasi, dan Pesona Ahn Hyo Seop di Tengah Kota Bandung
-
Kejagung Bantah Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digeledah
-
5 Rekomendasi Sunscreen Non Comedogenic sesuai Review dan Harga
-
Viral Terduga Pencuri di Klaten Tertangkap Warga dan Diikat di Tiang Listrik
-
5 HP RAM 16 GB Perfoma Flagship Paling Murah, Ideal untuk Multitasking dan Gaming Berat