PURWOKERTO.SUARA.COM Beredar di media sosial surat siaran pers yang menyatakan Mario Dandy Satriyo di drop out dari kampusnya.
Hal ini menyusul dengan tindak penganiayaan yang dilakukan terhadap David, remaja berusia 17 tahun. Mario Dandy saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka .
Dalam surat yang dikeluarkan Universitas Prasetiya Mulya, tempat Mario Dandy berkuliah terdapat 4 poin yang menegaskan Mario Dandy di DO.
Poin pertama dalam surat tersebut berisi pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhdap Sdr. Cristalino David Ozora.
Pihak kampus juga mengecam tindak kekerasan yang dilakukan Mario Dandy. Dalam surat tersebut menyatakan tindakan yang dilakukan Mario Dandy bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik serta peraturan mahasiswa Prasetiya Mulya.
Pihak kampus juga menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi luka yang dialami korban.
Pada poin terakhir pihak kampus menyatakan mengeluarkan Mario.
"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis poin nomor 4.
Tak hanya Mario Dandy yang dikeluarkan dari kampusnya. Sang ayah, Rafael Alun Trisambodo turut dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Pejabat Direktorat Jenderal Perpajakkan Jakarta Selatan pada Jumat (24/2/2023).
Baca Juga: Ikuti Sang Ayah, David Korban Penganiayaan Mario Dandy Ternyata Seorang Mualaf
Rafael Alun telah dicopot dari tugas dan jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Wilayah Kanwil DJP Jakarta II.
Pada Jumat (24/2/2023, Rafael Alun Trisambodo resmi menyatakan mundur dari statusnya sebagai PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. (iruma cezza)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Masa Bodo Rupiah Melemah, Restrukturisasi BUMN Karya Tetap Gaspol
-
1 Ringgit Malaysia Berapa Rupiah? Intip Kurs Terbaru yang Bikin Liburan ke Malaysia Makin Mahal
-
Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota
-
Maxdecal Dobrak Pasar Modifikasi Motor Lewat Teknologi Vinyl untuk Segmen Motor Besar
-
In This Economy, Apakah Nongkrong di Kafe Estetik Masih Worth It?
-
Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI
-
Bekali Generasi Muda, FISIP UNDIP Gelar Pelatihan Jurnalistik di SMAN 1 Semarang
-
Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan
-
Kasus Rp22 Juta Berujung Penjara, Harta Wagub Babel Hellyana Capai Rp5,6 Miliar
-
Detik-detik 9 WNI Ditodong Senjata Tentara Israel, Benjamin Netanyahu Buka Suara